Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram
Ilustrasi video porno. [Istimewa]

Suara.com - Dua orang terduga penjual konten foto dan video porno diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka video gay kid (VGK) di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka berinisial R dan LNH. Kedua tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda. R ditangkap di Sumatera, sementara LNH ditangkap di Kalimantan Selatan.

Adapun untuk konten yang diperjualbelikan oleh kedua tersangka yakni konten asusila sesama jenis, antara anak lelaki dengan pria dewasa.

Ade mengungkapkan, untuk menjaring pembeli, para tersangka awalnya memasarkan lewat Facebook dan media sosial lainnya. Setelahnya, para pembeli nantinya bakal dimasukan ke dalam group Telegram, jika sudah melakukan pembayaran.

Dalam group Telegram itulah para pelaku kemudian mendistribusikan konten porno sesama jenis yang diperankan oleh anak dan pria dewasa.

Biasanya kedua tersangka membanderol konten porno tersebut seharga Rp 10-60 ribu.

"Di mana untuk 110 foto maupun video dibanderol dengan harga Rp 10 ribu, kemudian 220 foto maupun video dengan harga Rp 20 ribu, kemudian 260 foto maupun video seharga Rp 25 ribu,” ujar Ade menjelaskan, Minggu (20/8/2023).

“360 foto dan video harus membayar Rp 30 ribu, dan yang terakhir adalah grup VIP, di mana para pembeli atau peminatnya diwajibkan untuk membayar senilai Rp 60 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka R, biasanya meminta tambahan biaya jika para konsumennya ingin menikmati video yang lebih syur. Tambahan biaya itu senilai Rp 150 ribu, untuk konten sesama jenis yang diperankan pria dewasa.

"Sedangkan Rp 250 ribu untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya," jelasnya.

Kedua tersangka telah melakukan penjualan video sesama jenis ini sejak Juli 2023 lalu. Selama sebulan terakhir, kedua tersangka telah membuat 10 akun telegram untuk melakukan pemasaran kepada para konsumen.

"Terdapat 6 channel telegram yang digunakan oleh kedua tersangka dalam melakukan aksinya," kata Ade.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE, Pasal 4 dan Pasal 29 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu

2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Jakarta | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang Terkait Peredaran Senpi Ilegal di Tiga Lokasi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang Terkait Peredaran Senpi Ilegal di Tiga Lokasi

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:33 WIB

Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi

Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi

Bekaci | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:54 WIB

Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Bekaci | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Jakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:57 WIB

Terkini

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB