Rekam Jejak Rizal Ramli, Mantan Menteri Bawa Rombongan ke KPK Tagih Kasus Gibran-Kaesang

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Rekam Jejak Rizal Ramli, Mantan Menteri Bawa Rombongan ke KPK Tagih Kasus Gibran-Kaesang
Rizal Ramli dan Amien Rais berserta rombongan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin (21/8/2023). [Suara/com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjuangan tersebut bahkan sampai diberikan hukuman penjara selama kurang lebih 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.

Pada bidang ekonomi, kemampuan Rizal Ramli sudah tak lagi diragukan. Rizal Ramli sudah mendapatkan reputasi yang baik di dunia internasional.

Rekam jejak tersebut dibuktikan saat Rizal Ramli memegang jabatan sebagai menteri Bidang Perekonomian serta beberapa jabatan lain, baik itu saat era Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Joko Widodo sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya.

Pada tahun 2009, Rizal Ramli didukung oleh 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi calon presiden Indonesia. Partai-partai tersebut dinamakan Blok Perubahan dan berhasil mendapatkan suara sebesar 11,88 persen, dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten.

Namun, partai-partai yang sudah lulus verifikasi ini tidak bisa mencalonkan sebagai presiden karena adanya presidential threshold 20 persen.

Di satu sisi, parpol harus menyerap aspirasi dari rakyat atas tokoh Rizal Ramli yang selama ini dicari sebagai pejuang nasib rakyat untuk maju menjadi calon presiden 2024.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI