Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:16 WIB
Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi. (Instagram/oklinfia)

Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mendesak pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia Putri. Ini setelah konten videonya yang memakan eskrim di hadapan kelamin pria viral.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pencekalan perlu dilakukan oleh pihak kepolisan agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.

“Pencekalan agar Oklin Fia tidak keluar negeri kami khawatir dia melarikan diri,” kata Gurun di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Selain meminta pihak kepolisian agar melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia, ia menyebut kedatangannya juga membawa barang bukti baru berupa video dan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aksi Oklin masuk dalam ranah pornografi dan pornoaksi.

“Kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi bahkan penodaan agama kami ingin minta itu diterapkan, dan kami sudah koordinasi dengan MUI,” tegas Gurun.

“MUI menyatakan siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi sebagai ahli,” Gurun menambahkan.

Namun pihak MUI kata Gurun, masih melakukan kajian soal pasal tentang penodaan agama.

“Kalau penodaan agamanya masih dalam tahap kajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Gurun, ia berharap jika Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama.

“Kami sangat berharap Oklin Fia ditetapkan dengan pasal penodaan agama dan pasal pornoaksi bukan hanya melanggar kesusilaan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini

Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik

Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik

Video | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!

Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram

Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:57 WIB

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB