Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Rifan Aditya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini
Tenaga Honorer. (Dok.Digtara) - Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Suara.com - Pemerintah terus berupaya melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan membuka seleksi CPNS 2023. Lantas, apakah honorer K2 bisa ikut CPNS 2023?

Program pemerintah menghapus status tenaga honorer tak tanggung-tanggu, rencana ini ditargetkan terealiasasi sebelum November 2023. Kekinian, CPNS 2023 pun dibuka untuk lowongan formasi CPNS dan PPPK. Akan tetapi belum banyak yang tahu nasib honorer K2 bisa ikut CPNS 2023 atau tidak.

Pegawai Berstatus Honorer Dihapus

Pada 2023, pegawai dengan status honorer akan dihapuskan dari berbagai instansi pemerintah. Sebab, status honorer dianggap tidak jelas karena bukan termasuk ASN (CPNS dan PPPK).

Demi memantapkan program itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dikeluarkan.

Dalam pasal 8 dari peraturan tersebut, dijelaskan dengan tegas bahwa pegawai pemerintah tidak lagi diizinkan merekrut tenaga honorer. Lalu bagaimana nasib para tenaga honorer? Apakah dipecat? Ataukah diangkat dengan status CPNS dan PPPK?

Nah, seleksi CPNS 2023 bakal memberikan prioritas kepada pegawai honorer kategori K2 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, tenaga honorer k2 bisa ikut CPNS 2023 untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.

Namun apakah tenaga honorer langsung secara otomatis diangkat menjadi ASN, baik itu CPNS atau PPPK? Tentu tidak.

MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan bahwa para tenaga honorer kategori K2 wajib memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.

Pasalnya, total jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar, yakni sekitar 2,3 juta orang.

Kebijakan Tenaga Honorer K2 Bisa Menjadi CPNS

Rencana mengenai peluang bagi tenaga honorer K2 untuk menjadi CPNS pada tahun 2023 sebetulnya telah diinisiasi pada masa Menteri PANRB yang sudah almarhum, Tjahjo Kumolo.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Kementerian PANRB, Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan imbauan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di berbagai instansi pemerintah untuk mengklarifikasi status kepegawaian pegawai yang bukan ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) sebelum tanggal 28 November 2023.

Keputusan ini diresmikan melalui surat resmi dari Menteri PANRB dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tjahjo Kumolo dengan tegas menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait status kepada para pegawai yang tidak memiliki status ASN, sehingga mereka memiliki peluang untuk menjadi ASN. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:00 WIB

2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral

2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral

Sumsel | Senin, 28 Agustus 2023 | 21:56 WIB

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB

Terkini

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB