Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:26 WIB
Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)

Suara.com - Pomdam Jaya masih terus mendalami kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM Cs terhadap Imam Masykur (25). Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif lain di balik kasus tersebut.

"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini kita sedang dalam pendalaman," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Menurut Hamim, detail daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan setelah proses pendalaman rampung di lakukan.

"Sehingga kami tidak bisa berasumsi dulu, setelah mantap akan kami sampaikan detailnya pada publik melalui rekan-rekan media," jelasnya.

Selain mendalami motif lain, Pomdam Jaya juga tengah mendalami berapa kali Praka RM Cs melakukan aksi kejahatan ini. Kekinian menurut Hamim, Pomdam Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mencari bukti-bukti baru.

"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan. Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," katanya.

Dua Kali Diculik

Imam Masykur (25) pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan. Peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.

Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) tidak mengetahui apakah pelaku penculikan pertama tersebut juga merupakan Praka RM Cs.

"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8).

Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.

"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.

Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Di mana saat itu Praka RM Cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.

Dua Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Praka RM dan 2 Tersangka Pakai Baju Tahanan, Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas

Foto Praka RM dan 2 Tersangka Pakai Baju Tahanan, Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Incar Pedagang Kosmetik dan Obat, Pomdam Jaya Dalami Total Korban Penculikan Praka RM Cs

Incar Pedagang Kosmetik dan Obat, Pomdam Jaya Dalami Total Korban Penculikan Praka RM Cs

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:02 WIB

Ini Tampang Tiga Oknum TNI Penculik dan Penganiaya Imam Masykur Hingga Tewas

Ini Tampang Tiga Oknum TNI Penculik dan Penganiaya Imam Masykur Hingga Tewas

Foto | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB