Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keputusan ini diambil demk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas olahraga di Sudirman-Thamrin.
Sebelum ini, di Jalan Sudirman-Thamrin masih terdapat zona kuning yang membolehkan pedagang tertentu berjualan. Dengan kebijakan baru ini, maka sepanjang jalan tersebut adalah zona merah alias tak boleh ada pedagang.