Sebagai informasi, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai netralitas ASN. SKB ini menjadi aturan untuk menjamin netralitas ASN dan menghukum pegawai yang tidak netral.
Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemerintah Punya Wacana Ikuti Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum
30 April 2025 | 14:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI