Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB
Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral
Dok: Kemendagri

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap fokus pada tugasnya dan memastikan pelayanan yang adil menjelang tahun politik. Sebab, ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada para ASN yang tidak netral, mulai dari teguran, penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi ini juga bisa berlaku bagi Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tak netral.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suhajar Diantoro mengaku memiliki data dari KASN, BKN, dan Kementerian PAN-RB mengenai pejabat pemerintah yang tidak netral pada pemilu sebelumnya. Data tersebut menjadi bahan pertimbangan keputusan, termasuk dalam memilih Pj Kepala Daerah.

"Pada saat diusulkan menjadi Pj (kepala daerah) langsung dicoret,” terang Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Harris Hotel Batam Center, Kepulauan Riau, Senin, (28/8/2023).

Suhajar mengatakan, ASN yang tidak netral dapat membuat hilangnya kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Kalau (ASN) tidak netral, maka akan menyalahgunakan sumber daya, karena birokrasi memegang pemerintahan, akan memberikan pelayanan yang tidak adil,” tegas Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar menegaskan, netralitas ASN perlu dijaga untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pemilu terwujud dengan baik. Di era modern, ASN didefinisikan sebagai suatu korps pegawai yang secara khusus dilatih, diuji, dan diangkat independen oleh pemerintah. Karena itu, mereka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil.

“ASN itu harus netral, kalau tidak netral maka kita mundur ke belakang, idealnya di negara demokrasi pegawai negeri mengabdikan hidup mereka untuk pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan melayani golongan,” jelasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata dia, harus dapat memastikan tidak terjadi politisasi birokrasi. Tak hanya itu, kepala inspektorat daerah maupun sekretaris daerah juga bertanggung jawab untuk memastikan ASN bersikap netral dan tidak berpihak kepada golongan tertentu. Dirinya juga mengimbau agar partai politik tidak melibatkan ASN dalam menjalankan agenda politik.

Suhajar menjelaskan, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Karena tu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.

“Jadi bebas konflik kepentingan, tidak memihak, harus objektif, tetap adil, bebas pengaruh dan bebas intervensi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai netralitas ASN. SKB ini menjadi aturan untuk menjamin netralitas ASN dan menghukum pegawai yang tidak netral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Revolusi Industri 4.0 di Indonesia, Menko Airlangga Raih Tokoh Transformasi Industri pada BKTI PII Award

Dorong Revolusi Industri 4.0 di Indonesia, Menko Airlangga Raih Tokoh Transformasi Industri pada BKTI PII Award

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:23 WIB

Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

Kotak Suara | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:39 WIB

Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk

Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk

Bogor | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen

Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen

Surakarta | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:17 WIB

68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:13 WIB

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB