13. Pontianak
Diungkapkan dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terlait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp 1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp 125 ribu.
Nah itulah besaran gaji ketua RT di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap daerah berbeda-beda dalam menetapkan besaran upah untuk ketua RT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari