Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 02 September 2023 | 19:15 WIB
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sudah diinformasikan bahwa seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023. Kementerian Agama (Kemenag) juga ikut membuka lowongan CPNS tahun 2023 ini. Kamu bisa dapatkan formasi CPNS Kemenag 2023 pdf di akhir artikel ini.

Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan formasi CPNS Kemenag 2023 setidaknya hingga 4.125 untuk instansi keagamaan tersebut. 

Formasi tersebut akan dialokasikan ke jabatan PPPK dan CPNS. Rinciannya sebagai berikut:

- 2.296 formasi untuk jabaran guru PPPK
- 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan
- 68 formasi untuk Dosen CPNS dan PPPK
- 1.469 formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis

Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF

Jika ingin mendapatkan informasi formasi CPNS Kemenag 2023 PDF , kamu bisa download melalui link berikut ini.

https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1671638149.pdf

Di dalam link tersebut, kamu juga bisa membaca dokumen persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS Kemenag.

Kriteria pegawai negeri sipil untuk Kemenag

Diringkas dari Surat Edaran tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Kementerian Agama RI, tahun anggaran 2022, berikut kriteria pelamar yang dibutuhkan"

1. Pelamar merupakan eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK III).
2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama 
3. Pelamar umum yang tidak termasuk dua kriteria di atas. 
4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.

Persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenag 2023 

Berdasarkan informasi persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2023, berikut yang harus dipenuhi seorang pelamar yang akan melamar sebagai CPNS Kemenag 2023.

1. Warga negara Indonesia 
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal sebelum batas usia pensun pada jabatan yang akan dilamar
3. Tidak pernah dipenjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta. 
5. Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik 
6. Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat jenjang pemula. 
10. Wajib mendapatkan ijin tertulis dari suami/istri/orang tua/wali
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
12. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama. 

Demikian itu informasi singkat formasi CPNS Kemenag 2023 pdf. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

News | Sabtu, 02 September 2023 | 12:25 WIB

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:55 WIB

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:50 WIB

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:32 WIB

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:50 WIB

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:37 WIB