Pekerjakan Pasukan Biru DKI di Bekasi, Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus Belum Juga Diumumkan

Selasa, 05 September 2023 | 11:44 WIB
Pekerjakan Pasukan Biru DKI di Bekasi, Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus Belum Juga Diumumkan
Ilustrasi pasukan biru Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta. (Antara/HO Kominfo Jaksel/am).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga mengumumkan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat (Jakpus) Mustajab atas tindakannya yang mempekerjakan pasukan biru di luar wilayah kerjanya.

Terhitung sudah lewat dari dua bulan sejak dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan, sanksi belum dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, pihak Inspektorat sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk Mustajab kepadanya. Ia pun juga sudah meneruskannya kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

"Lagi diurus BKD (untuk pengumuman sanksi)," ujar Ika kepada wartawan, Selasa (5/8/2023).

Namun, Ika tidak mau membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Mustajab. Ia hanya menyebut, nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut dari BKD.

"Sebentar lagi, sebentar lagi. Bukan saya yang merekomendasikan tapi BKD yang memutuskan," katanya.

Lebih lanjut, Ika juga menyebut, pihaknya telah membuat tim khusus sebelum menyerahkan surat kepada BKD.

Tim khusus itu terdiri dari Dinas SDA, Biro Hukum dan pegawai BKD DKI Jakarta.

"Tim sudah, semua dari biro hukum, inspektorat dan BKD, sudah. Nanti keputusan saja. Tinggal menunggu surat dari BKD," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

Tim khusus itu akan membuat berita acara Mustajab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Kami sesuai Permen Kemenpan RB cuma meminta tim untuk menugaskan siapa nanti membuat berita acara untuk pak Mustajab," pungkasnya.

Sebelumnya, Mustajab mengaku pasrah dengan sanksi apapun yang dijatuhi padanya lantaran memboyong petugas SDA alias pasukan biru bekerja di Bekasi. Ia menanti keputusan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Mustajab diketahui mempekerjakan pasukan biru yang bekerja di bawahnya untuk membersihkan selokan Perumahan Radiance, Bekasi. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena keluar dari wilayah kerja seharusnya.

"Belum tahu saya (kalau soal sanksi). Nanti tergantung pak Pj (Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).

"Saya nggak komen dulu kalau masalah itu, biar pak Pj yang memutuskan," jelasnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI