MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 06 September 2023 | 18:05 WIB
MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada yang salah dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pernyataan tersebut disampaikan merespons pengusutan kasus yang dilakukan kembali di tahun politik saat ini, padahal peristiwanya terjadi di masa Muhaimin Iskandar menjabat Menakertrans.

"Kalau toh dianggap tahun politik, itu bagi saya dalil yang halal. Tidak haram. Motivasi orang melaporkan korupsi, menangani korupsi dalam tanda kutip itu, masyarakat itu, adalah yang idealis itu hanya 5 persen, maksimal 10 persen, 90 persen punya motif semua," kata Boyamin ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Kasus korupsi itu terjadi pada 2012, saat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014. Kekinian Cak Imin telah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden, mendampingi Anies Baswedan.

Boyamin menyampaikan, pengusutannya baru dilaksanakan,mungkin karena data-data perkaranya baru ditemukan saat ini, bersamaan dengan tahun politik. Dia malah mengancam akan menggugat KPK, jika kasus ini tidak diproses.

"Kalau kemudian dapat datanya baru tahun ini, karena dilaporkan juga tahun ini, tanda kutip dalam politik itu kan banyak yang tadinya berkongsi berteman menjadi lawan. Terus kemudian yang punya data melaporkan ke KPK. Terus kemudian tidak boleh diproses, ya malah salah. Kalau tidak berproses pasti saya gugat. Intinya pada persoalan sederhana," tegasnya.

Kepada Cak Imin, yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Kamis 7 September, Boyamin meminta untuk tidak takut.

"Jangan takut dengan proses hukum. Kalau Anda tidak bersalah, ya otomatis malah namanya dibersihkan. Justru kalau tidak segera dipanggil, malah tersandera dia. Justru segera datang, dan kemudian jelaskan sejelas-jelasnya, klarifikasi semua," ujarnya.

Boyamin mengingatkan peristiwa yang dialami Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019, saat kembali mencalonkan diri sebagai presiden, Jokowi dituduh melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Wali Kota, dan dilaporkan ke KPK.

"Kalau memang nanti tidak terlibat-kan malah justru kayak Pak Jokowi dulu, pernah dituduh korupsi di Wali Kota Solo, dilaporkan ke KPK. Tapi KPK menyatakan bahwa Pak Jokowi tidak korupsi, bersih namanya, malah terpilih," sebutnya.

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker tidak berkaitan dengan kepentingan politik.

"Disebutkan perkara itu naik ke penyelidikan pada Juli 2023, dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada Agustus 2023.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti, sejak sekitar Juli 2023. Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali

Sementara, Cak Imin diketahui menjadi bakal calon wakil presiden mendamping Anies pada Kamis 31 Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi resmi keduanya sebagai bakal capres dan cawapres pada Sabtu 2 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proses Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proses Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

News | Selasa, 05 September 2023 | 17:45 WIB

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

News | Senin, 04 September 2023 | 15:01 WIB

Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans

Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans

News | Sabtu, 02 September 2023 | 19:06 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB