Aksi Jahat Bripka Nuril di Kasus Istri: Kapolri Kesal, Auto Diganjar Hukuman Ini

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 10:43 WIB
Aksi Jahat Bripka Nuril di Kasus Istri: Kapolri Kesal, Auto Diganjar Hukuman Ini
Seleb TikTok Luluk Nuril dan suaminya [Instagram]

Atas dasar itulah Bripka Nuril dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo dan akan menjalani pembinaan.

AKBP Wisnu berharap, peristiwa ini menjadi pembelajaran agar anggota kepolisian bijak dalam bermedia sosial. Terlebih saat ini, lanjutnya, anggota kepolisian tengah menjadi atensi masyarakat.

Kapolri soroti perilaku Bripka Nuril

Ulah Bripka Nuril dan istrinya Luluk Sofiatul ternyata membuat kesal dan mendapatkan sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu terungkap dalam akun Twitter Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution. Ia mengomentari aksi nyeleneh Luluk Sofiatul Jannah sebagai istri perwira polisi.

Dalam akun Twitternya itu, Kombes Ahrie memastikan kalau pihak Provos Polres Probolinggo tengah memeriksa Bripka Nuril atas pelanggaran kode etik.

Warganet murka

Video Luluk yang viral di media sosial tak lepas dari perhatian warganet. Tak sedikit pula akun medsos yang mengunggah ulang video tersebut.

Sontak, warganet ramai-ramai memberikan komentar dan tanggapan atas video tersebut. Tak sedikit komentar tersebut bernada kecaman.

Baca Juga: Foto Jadul Luluk Nuril Beredar, Perubahan Dagu dan Alis Bikin Salfok: Semua Akan Cantik Kalau Ada Uangnya

Di balik kehancuran suami, ada istri yang berperan di belakangnya,” tulis salah satu warganet.

Sanksi sosial dan berikutnya tentu gerak geriknya di tempat umum akan menjadi atensi netizen,” timpal warganet lainnya.

Buat konten, minta maaf, damai, jabatan suami di copot, selanjutnya? Mutasi ke daerah terpencil dan terluar seperti daerah perbatasan yang akses internet kurang baik, agar bisa belajar tidak lagi main medsos,” sambung warganet lainnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI