"Polusi bro, pelat merah, pelat merah," teriak perekam video.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut mobil berpelat merah B 9041 PSD tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diketahui berdasar hasil penelusuran.
Baca Juga:Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya
"Sesuai pengecekan awal dari nopol mobil tersebut milik Pemprov DKI Jakarta," kata David kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Kekinian, kata David, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencari mobil tersebut. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi.