Ironi PLTU Co-Firing, Petaka Masyarakat Pelabuhan Ratu

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 12:26 WIB
Ironi PLTU Co-Firing, Petaka Masyarakat Pelabuhan Ratu
Aktivitas bongkar batu bara untuk PLTU Pelabuhan Ratu (30/4/2023). [Foto Somad]

Suara.com mencoba mengunjungi lokasi PLTU Pelabuhan Ratu. Jarak PLTU dengan pantai wisata Batu Bintang sangat dekat. Dari pantai pembangkit untuk suplai listrik area Jawa tampak dengan jelas. Tumpahan batubara dengan mudah ditemukan di pesisir pantai.

PLTU Pelabuhan Ratu telah berdiri sejak 2008 dengan kapasitas 3×350 megawatt (MW). Pembangkit ini dikerjakan oleh konsorsium Shanghai Electric Corp Ltd dan Maxima Infrastruktur dengan nilai kontrak US$ 566,984 juta dan Rp 2,205 triliun. Pemerintah menargetkan PLTU Pelabuhan Ratu masuk salah satu dari 35 PLTU yang akan dipensiunkan dini. Alasan pensiun dini untuk mengurangi emisi karbon sekaligus mendukung kebijakan penerapan energi ramah lingkungan yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Saat pembangkit yang dibangun di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla ini masuk radar pensiun, PT Bukit Asam Tbk (PTBA)-perusahaan milik negara memilih untuk mengakuisisi.

PTBA bersama PT PLN (Persero) menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW). Kesepakatan ini ditandatangani pada saat rangkaian acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.

Dengan demikian, PLTU Pelabuhan Ratu yang semula dikelola PLN, dialihkan ke PTBA. Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury beserta Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo dan juga Direktur Utama PTBA Arsal Ismail.

Proses peralihan itu mendukung penerapan penerapan pengurangan batu bara. Salah satu yang dipilih PLTU Pelabuhan Ratu dengan menerapkan metode co-firing. Sebuah skema pencampuran batubara dengan serbuk kayu sebagai bahan pengganti batu bara.

Menurut dua sumber Suara.com, pihak perusahaan mencari serbuk kayu di wilayah Sukabumi sampai Banten. Serbuk kayu berasal dari pengrajin kayu, limbah produksi jamur, hingga menjalin kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara melalui Perum Perhutani.

Suara.com menelusuri jejak pencarian serbuk kayu untuk menyuplai PLTU. Salah satunya pengrajin kayu milik Sukardi yang berada di Sukabumi. Menurutnya, serbuk kayu yang dibeli PLTU tidak hanya fokus pada kayu kaliandra, akasia semata. Dua kayu tersebut merupakan salah satu bahan baku co-firing PLTU.

Salah satu tempat pengambilan serbuk kayu untuk suplai ke PLTU Pelabuhan Ratu, 30 April 2023. [Foto: Somad]
Salah satu tempat pengambilan serbuk kayu untuk suplai ke PLTU Pelabuhan Ratu, 30 April 2023. [Foto: Somad]

Serbuk kayu yang diambil dicampur dengan kayu lainnya, seperti kayu jengjeng, jati, kayu putih, dan albasiah. Hasil serbuk kayu dikumpulkan dalam sebuah karung. Dalam satu hari, Sukardi dapat memperoleh 30 karung berukuran 50 kilogram. Satu kilogramnya dibandrol seharga Rp2000. ” Serbuk kayu dijual ke PLTU, tiap hari ambil,” ujar Sukardi saat ditemui pada Selasa, 30 Mei lalu.

Dalam satu hari, ia dapat memperoleh serbuk kayu hingga 2 kwintal. Saban pukul 16.00 WIB, seorang petugas dari pihak PLTU mendatangi Sukardi untuk mengambil serbuk kayu menggunakan truk. Menurutnya, perusahaan telah menggunakan campuran serbuk kayu sejak 2015. ” Sudah lama sejak 2015 sudah dipakai PLTU,” ujarnya.

Sukardi bahkan mengambil kayu di hutan hingga kawasan hutan produksi. Bagi Sukardi, tak sulit mencari kayu di wilayah Sukabumi. Ia biasa melakukan penebangan di hutan maupun di kebun masyarakat. Setelah ditebang, kayu tersebut dipikul ke pinggir jalan untuk diangkut menggunakan mobil ke penggesekan kayu miliknya. ”Bermacam-macam kayu di sini. kalau punya uang gampang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Rasyad menyampaikan bahwa kayu yang diambil perusahaan menggunakan truk di lokasi pengrajin kayu semestinya memperoleh izin. Tanpa izin, tindakan pengambilan kayu maupun serbuk kayu, kata Rasyad merupakan tindakan ilegal. Pihaknya akan menindaklanjuti tindakan tersebut. ” Aktivitas apapun apapun kalau OSS harus ada izin. Setidaknya harus memiliki NIB,” ujar Rasyad.

Sementara itu, terkait dugaan cemaran akibat aktivitas PLTU yang membikin bayi sakit, DLH Kabupaten Sukabumi mengaku telah menindaklanjuti aduan hal tersebut. Menurut Rasyad, pemerintah gabungan melalui DLH Provinsi, kabupaten, hingga kementerian akan melakukan pengujian air sumur untuk uji lab. Pemerintah mengaku hal itu penting mengingat penduduk Kabupaten Sukabumi masih belum banyak memperoleh akses air bersih.

Serbuk kayu untuk PLTU Co-firing Pelabuhan Ratu, 1 April 2023: [Foto: Somad]
Serbuk kayu untuk PLTU Co-firing Pelabuhan Ratu, 1 April 2023: [Foto: Somad]

Dalam catatan BPS yang bersumber dari Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Distribusi air di Kabupaten Sukabumi pada 2020 sebanyak 56815 yang menggunakan air bersih. Padahal jumlah penduduk di Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.5551.440. Selebihnya menggunakan air sumur, air tanah, dan tampungan air hujan.

Nantinya semua tindakan akan dilaporkan kepada pemerintah pusat. DLH tak ingin warga yang menggunakan air sumur namun air rusak hal itu membikin kesehatan warga terganggu. Menurutnya saat ini distribusi air bersih menurun. Data BPS menunjukkan pada 2019 akumulasi total distribusi air bersih per meter kubiknya mencapai 13.493.738 meterkubik. Akan tetapi, pada 2020 turun menjadi 12.023.692 meterkubik ”Kami akan mendampingi, kewenangan pengawasan ada di provinsi. Jadi semua sudah ditangani, itu masuk substansi hasil pengawasan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Pria Pengangguran Bacok Ayah Kandung Gegara Kesal Sering Dinasihati Untuk Cari Pekerjaan

Miris! Pria Pengangguran Bacok Ayah Kandung Gegara Kesal Sering Dinasihati Untuk Cari Pekerjaan

News | Selasa, 12 September 2023 | 06:43 WIB

PLTP Patuha Jadi Sumber Harapan Energi Bersih di Bandung Selatan, Kapasitas Terus Ditingkatkan

PLTP Patuha Jadi Sumber Harapan Energi Bersih di Bandung Selatan, Kapasitas Terus Ditingkatkan

Banten | Senin, 11 September 2023 | 16:43 WIB

Bagaimana Cara Spanyol Berhasil Ubah Tambang Batu Bara Jadi Pusat Energi Hidrogen?

Bagaimana Cara Spanyol Berhasil Ubah Tambang Batu Bara Jadi Pusat Energi Hidrogen?

Video | Senin, 11 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB