Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Ilustrasi cara buat akun CPNS 2023 (unsplash)

Suara.com - Sudahkah Anda memiliki akun CPNS 2023 untuk turut mendaftarkan diri pada rekrutmen dalam waktu dekat ini? Jika belum informasi mengenai cara buat akun CPNS 2023 akan Anda dapatkan di sini, lengkap dengan tanggal kapan dibukanya pendaftaran CPNS tahun ini.

Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini, Anda wajib memiliki akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Mengapa? Sebab semua proses administrasi dan informasi resmi akan menggunakan jalur tersebut, sehingga tanpa akun di situs itu Anda tidak akan bisa mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Begini Cara Buat Akun CPNS 2023

Untuk bisa membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.

  • Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik buat akun sesuai dengan prosedur yang disediakan, pastikan untuk mengisi semua kolom data diri dengan data yang benar dan lengkap
  • Setelah jadi, verifikasi akun yang Anda miliki
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat tadi
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang Anda inginkan
  • Unggah dokumen berkas yang disyaratkan
  • Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih

Proses pembuatan akun sendiri terbilang sangat mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Yang harus dicermati adalah bahwa setiap data yang ada di akun tersebut wajib dijamin kebenarannya, agar agar dapat diproses sebagaimana mestinya dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

9 Syarat Umum Mendaftarkan Diri

Kembali diingatkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, maka ada 9 syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.

1. Merupakan WNI

2. Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian

5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

News | Selasa, 12 September 2023 | 10:55 WIB

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

News | Senin, 11 September 2023 | 17:55 WIB

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

News | Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 11 September 2023 | 17:10 WIB

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

News | Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×