Sepakat Warga Pulau Rempang Tak Direlokasi, Komnas HAM: Mereka Harus Diberi Ruang Hidup

Jum'at, 15 September 2023 | 17:52 WIB
Sepakat Warga Pulau Rempang Tak Direlokasi, Komnas HAM: Mereka Harus Diberi Ruang Hidup
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian. Terkait bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM menegaskan rakyat berhak atas ruang hidup. (Suara.com/Novian)

Lantaran itu, dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.

Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI