Dicokok usai jadi Saksi Sidang Korupsi BTS, Walbertus Natalius Wisang Susul Johnny Plate dkk Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 20 September 2023 | 16:15 WIB
Dicokok usai jadi Saksi Sidang Korupsi BTS, Walbertus Natalius Wisang Susul Johnny Plate dkk Tersangka
Dicokok usai jadi Saksi Sidang Korupsi BTS, Walbertus Natalius Wisang Susul Johnny Plate dkk Tersangka. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memberikan keterangan bohong, merintangi proses penyidikan hingga penutupan terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut tersangka Walbertus dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim Kejaksaan Agung saat menangkap Walbertus Natalius Wisang usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)
Tim Kejaksaan Agung saat menangkap Walbertus Natalius Wisang usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

Selanjutnya, subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 21 atau Pasal 22 Juncto Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"WNW (Walbertus) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-52/F.2/Fd.2/09/2023, karena diduga melakukan dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, atau menghalangi/merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan," kata Ketut lewat keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (20/9/2023).

Kekinian tersangka Walbertus telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 September 2023 kemarin.

"Selama 20 hari terhitung tanggal 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023," jelasnya.

Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny Plate

Walbertus ditangkap usai bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/9/2023) sore.

Ketut saat itu menyebut penyidik langsung membawa Walbertus ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Dalam perkara ini Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan sebelas orang tersangka. Enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Keenam terdakwa tersebut, yakni; eks Menkominfo Johnny G Plate; eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sementara lima tersangka lainnya, yaitu; Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki; pihak swasta Jemmy Sutjiawan (JS); pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:40 WIB

Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS

Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS

News | Selasa, 19 September 2023 | 20:40 WIB

Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung

Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung

News | Selasa, 19 September 2023 | 19:16 WIB

Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung

Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung

News | Selasa, 19 September 2023 | 19:02 WIB

Terkini

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni

Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:30 WIB

Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh

Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:27 WIB

Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi

Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:16 WIB

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:09 WIB

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:07 WIB

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu:  Kalau Oposisi Ya Oposisi

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB