Diduga Masih Ada 21 Korban Lainnya, Begini Modus Mami FEA Rekrut Anak-anak jadi PSK

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 12:40 WIB
Diduga Masih Ada 21 Korban Lainnya, Begini Modus Mami FEA Rekrut Anak-anak jadi PSK
Diduga Masih Ada 21 Korban Lainnya, Begini Modus Mami FEA Rekrut Anak-anak jadi PSK. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Suara.com - Polisi menduga masih ada 21 anak di bawah umur yang rekrut menjadi pekerja seks komersial atau PSK oleh mucikari alias mami FEA (24) . Anak-anak yang masih bersekolah tersebut ditawarkan ke pria hidung belang lewat media sosial. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus ini terungkap berawal dari hasil tim patroli yang dilakukan Subdit Siber. 

"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ade, anak-anak korban eksploitasi seksual ini mengenal mami FEA lewat pergaulan. 

"Untuk anak korban awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ungkapnya. 

Bantu Nenek

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa dua anak korban masing-masing berinisial SM (14) dan DO (15). SM mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.

Mucikari tersebut, menurut Ade mengimingi upah sebesar Rp6 juta kepada SM. Anak di bawah umur tersebut lantas tergiur karena alasan ingin membantu perekonomian neneknya. 

"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.

Sedangkan korban DO dijanjikan upah sebesar Rp1 juta. DO juga baru pertama kali berkerja dengan mami FEA. 

"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," jelasnya. 

Mami FEA kepada penyidik mengaku telah melakukan praktik kejahatan ini sejak April 2024 lalu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mucikari tersebut juga mengklaim memperoleh keuntungan sebesar 50 persen dari setiap transaksi. 

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek

News | Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Indekos Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Pekerja Diamankan

Indekos Penampungan PSK di Tambora Digerebek, 39 Pekerja Diamankan

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:27 WIB

Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial

Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial

News | Senin, 27 Februari 2023 | 14:30 WIB

Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!

Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:35 WIB

Terkini

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:11 WIB

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB