Perludem: Pertimbangan MK Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Tak Bisa Hanya Sekadar Muda

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 17:12 WIB
Perludem: Pertimbangan MK Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Tak Bisa Hanya Sekadar Muda
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunissa Nur Agustyati. [Perludem.org]

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menilai uji materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menurunkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tidak cukup untuk menjadikan kaum muda terlibat dalam politik elektoral.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunissa Nur Agustyati menyebut harus dipertimbangkan banyak aspek jika kaum muda ingin dilibatkan dalam politik elektoral seperti adanya definisi kuat yang tidak abstrak.

Dia menjelaskan MK perlu mempertimbangkan definisi kaum muda yang jelas dalam memutuskan permohonan soal batas usia minimal capres dan cawapres.

“Kalau kita bicara syarat calon, itu tidak misalnya ya sekadar mudanya yang diambil, sekadar punya pengalaman saja yang diambil. Tapi juga pertimbangannya harus banyak kalau kita merefleksikan putusan MK tentang sistem pemilu,” kata perempuan yang karib disapa Ninis itu dalam diskusi daring, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan hasil putusan MK tentang sistem pemilu yang tetap pada sistem proporsional terbuka memerintahkan partai politik untuk punya mekanisme demokratisasi internal dalam menyaring calon-calonnya.

Menurut Ninis, putusan itu bisa diterapkan dalam uji materi usia minimal capres cawapres. Pasalnya, MK dinilai bisa membuat putusan yang juga memerintahkan partai politik untuk punya mekanisme soal syarat serta ketentuan bagi kaum muda yang hendak terjun berpolitik. 

“Itu semua harus dilakukan secara demokratis dan terbuka untuk menguatkan kelembagaan parpol juga,” terang Ninis. 

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSHK: Bencana Kelembagaan Bisa Terjadi Kalau MK Kabulkan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

PSHK: Bencana Kelembagaan Bisa Terjadi Kalau MK Kabulkan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

News | Selasa, 26 September 2023 | 16:32 WIB

Bukan Lewat MK, Perludem Sebut Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Harus Melalui Pembahasan Revisi UU Pemilu

Bukan Lewat MK, Perludem Sebut Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Harus Melalui Pembahasan Revisi UU Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 16:06 WIB

PUSaKO FH Unand Menduga Gugatan Syarat Capres-Cawapres Menyasar Tokoh Tertentu

PUSaKO FH Unand Menduga Gugatan Syarat Capres-Cawapres Menyasar Tokoh Tertentu

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB