Heran DPR dan Pemerintah Tak Persoalkan Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Mengapa?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 September 2023 | 18:15 WIB
Heran DPR dan Pemerintah Tak Persoalkan Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Mengapa?
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunissa Nur Agustyati. [Perludem.org]

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunissa Mur Agustyati merasa heran dengan sikap pemerintah dan DPR yang tidak mempersoalkan gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun. 

Padahal, lanjut dia, pemerintah dan DPR menolak untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasca penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Dulu ketika usai Pemilu 2019, banyak pihak yang ingin agar UU Pemilu ini direvisi bahkan beberapa hari pasca penyelenggaraan Pemilu. Saat kita merasakan Pemilu 2019 cukup kompleks, bukan hanya penyelenggaraan tapi peserta pemilih, ada dorongan kita perlu revisi,” kata perempuan yang karib disapa Ninis itu dalam diskusi daring, Selasa (26/9/2023). 

“Di situ ada ruang bahkan sudah sampai dibahas di DPR, Komisi II, menyusun revisi UU Pemilu, tapi kemudian di awal 2021 pemerintah dan DPR menyatakan bahwa revisi ini tidak usah dilanjutkan,” tambah dia.

Ninis menyebut langkah perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentu tidak memungkinkan karena perubahan usia minimal capres dan cawapres bukan hal genting yang mendesak.

Sebab, salah satu syarat Perppu diterbitkan ialah adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU.  

“Jalur berikutnya dari Mahkamah Konstitusi sehingga ada perubahan-perubahan terkait tahapan pemilu yang dibawa ke MK misalnya kemarin soal sistem pemilu. Sekarang terkait dengan syarat usia capres,” ujar Ninis. 

Dia mengaku langkah pemerintah dan DPR yang dianggap berubah pikiran ini menjadi argumentasi Perludem dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi. 

“Yang timbul pertanyaan ketika proses persidangan adalah tadi disebutkan dalam argumentasinya pemerintah dan DPR merasa enggak apa-apa kalau syarat usia diturunkan,” ucap Ninis.

baca juga

“Padahal kita tahu kalau kita menelisik ke belakang sejarahnya, pemerintah dan DPR menghentikan proses revisi ini. Jadi itu yang jadi salah satu argumentasi kami dalam memasukkan Perludem sebagai pihak terkait dalam permohonan ini,” lanjut dia. 

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Perludem: Pertimbangan MK Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Tak Bisa Hanya Sekadar Muda

Perludem: Pertimbangan MK Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Tak Bisa Hanya Sekadar Muda

News | Selasa, 26 September 2023 | 17:12 WIB

Bukan Lewat MK, Perludem Sebut Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Harus Melalui Pembahasan Revisi UU Pemilu

Bukan Lewat MK, Perludem Sebut Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Harus Melalui Pembahasan Revisi UU Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

×