Pertimbangan Komisi III Sepakati Arsul Sani Jadi Hakim MK: Punya Jam Terbang di DPR dan Paham Hukum

Selasa, 26 September 2023 | 21:07 WIB
Pertimbangan Komisi III Sepakati Arsul Sani Jadi Hakim MK: Punya Jam Terbang di DPR dan Paham Hukum
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Konsekuensinya kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Arsul menyampaikan tujuannya menjadi Hakim MK. Ia berujar niatnya untuk membuat kelembagaan negara semalin baik ke depannya.

"Tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral masing-masing dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlemaga negara karena misalnya putusan MK," kata Arsul.

Sepakat Pilih Arsul

Komisi III DPR menyepakati memilih Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.

Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan pemilihan Arsul itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper.

"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," ujat Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Selasa (26/9).

Semua fraksi berjumlah sembilan kompak menyetujui penetapan Arsul sebagai Hakim MK. Menanggapi sikap fraksi tersebut, Adies selaku pimpinan Komisi III menanyakan persetujuan anggota.

"Pimpinan rapat menanyakan kembali, apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui Bapak Arsul Sani," kata Adies.

Baca Juga: Terpilih jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Keluar dari PPP dan Lepas Jabatan di DPR

Adapun Arsul yang merupakan anggota Komisi II DPR RI ini berhasil lolos dari calon-calon yang turut ikut fit and proper test calon Hakim MK. Mereka yang sebelumnya ikut seleksi pada 25-26 September, di antaranya Abdul Latif, Aidul Fitriciada Azhari, Elita Rahmi, Firdaus Dewilmar, Haridi Hasan, dan Reny Halida Ilham Malik. Sementara satu calon, yakni Putu Gede Arya tidak mengikuti tahap fit and proper test.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI