Karena perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
4. Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI
Ketua Komisi VII DPR RI yang juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dari dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan pada Sugeng Suparwoto ini. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan anggota DPR RI berinisial AAFS.
Sugeng diketahui menduga dugaan pelecehan seksual verbal tersebut tentang percakapannya dengan pengadu pada bulan Maret tahun lalu. Berdasarkan penuturan Sugeng, saat itu percakapan dengan pengadu dalam suasana yang cair. Sugeng menceritakan konteks komunikasi dirinya dengan sang pengadu melalui WhatsApp.
5. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian
KPK juga melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa benar tengah ada proses meminta keterangan dari pihak Kementan RI atas dugaan kasus korupsi.
Disebutkan ada nama petinggi di Kementan Pertanian yang diketahui akan menjadi tersangka. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pertanian sekaligus kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, mengaku bahwa ia tidak mengerti tentang KPK yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian yang ia pimpin tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka