Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'

Chandra Iswinarno

Senin, 09 Oktober 2023 | 22:36 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Pernah Minta Saksi Resi Mengantar 'Bingkisan'
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [ANTARA/Fath Putra Mulya]

Suara.com - Lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan menghadirkan terdakwa Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor PN Jakpus) pada Senin (9/10/2023).

Dalam persidangan hadir sebagai saksi, karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani.

Saat persidangan, Resi yang merupakan anak buah dari terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta Irwan untuk menyerahkan "bingkisan".

"Sekitar Agustus-September 2022, waktu itu Pak Irwan—selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang—minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, 'bingkisan' itu," katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti dikutip Antara.

Saat persidangan, Resi mengaku kenal dengan kedua terdakwa, Irwan dan Galumbang. Saat ditanya pernah atau tidak, Resi diminta mengantarkan sejumlah uang, ia menyebut tidak pernah.

Tetapi Resi mengaku, diminta menyerahkan bingkisan.

"Tidak pernah menyerahkan uang. 'Bingkisan', Pak, saya nggak tahu isinya," ucapnya.

Resi mengatakan bingkisan tersebut diantarkan bersama sopirnya. Namun ia mengaku lupa kepada siapa persisnya "bingkisan" tersebut diberikan.

Menurut informasi, 'bingkisan' tersebut diberikan untuk seseorang bernama Windu.

baca juga

"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," ujar Resi.

Resi mengaku, 'bingkisan' tersebut telah ada di dalam mobil, kemudian mengirimkannya ke rumah yang diduga merupakan kediaman Windu di Jalan Patra.

"Apakah dia memperkenalkan diri sebagai Windu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Resi.

Ia kemudian menyerahkan 'bingkisan' hanya dilakukan sekali kepada Windu. Namun, ia mengaku tidak memperhatikan bentuk 'bingkisan' yang dimaksud dan tidak berani mengintipnya.

"Hanya itu saja? Enggak ada yang lain, saudara langsung pulang?" tanya jaksa lagi.

"Iya," ucap Resi.

Jaksa kemudian menanyakan kembali kepada Resi, terkait pihak lain yang dikirimi 'bingkisan' tersebut.

Resi lantas menjawab ia mengirimkan sebanyak dua kali ke Jalan Denpasar.

"Untuk penyerahan lainnya ada ke siapa lagi?" tanya jaksa.

"Setelah itu Pak Irwan, ke Jalan Denpasar, Pak," katanya.

"Dua kali?" kata jaksa.

"Iya," jawab Resi.

Untuk diketahui, Resi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Resi duduk sebagai saksi bersama dua orang lainnya, yakni Direktur PT Basis Utama Prima Yusrizki dan M Andrianto.

Dalam surat dakwaan perkara ini, disebutkan sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate menerima uang Rp 17.848.308.000,00; mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif menerima Rp 5 miliar; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400,00. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Wawan Hendrawan, Eks Kiper Persib Diduga Jadi Kurir Korupsi BTS 4G Rp 66 Miliar!

Rekam Jejak Wawan Hendrawan, Eks Kiper Persib Diduga Jadi Kurir Korupsi BTS 4G Rp 66 Miliar!

Lifestyle | Kamis, 05 Oktober 2023 | 17:35 WIB

Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi, Bukan Tidak Mungkin AHY Dilantik Jadi Menpora

Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi, Bukan Tidak Mungkin AHY Dilantik Jadi Menpora

Kotak Suara | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:20 WIB

Bidik Pihak yang Disebut Terima Uang Pengamanan Korupsi BTS 4G, Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa

Bidik Pihak yang Disebut Terima Uang Pengamanan Korupsi BTS 4G, Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB