Suara.com - Sebanyak 20 orang warga Desa Bangkal, Seruyan Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditangkap pasca melakukan aksi unjuk rasa di sekitar PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sudah dibebaskan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Dia menyampaikan pembebasan itu dilakukan usai pihaknya melakukan dialog dengan aparat pada Minggu (8/10/2023) malam.
Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.
"Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik," kata Sugianto dikutip dari situs resmi Pemprov Kalteng, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, Sugianto juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dan tidak memperpanjang izin HGU bagi Perusahaan Besar Swasta dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak menerapkan plasma 20 persen untuk masyarakat.
"Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut," ujar Sugianto.
Sugianto kemudian menilai pemicu konflik dan kericuhan yang terjadi di Desa Bangkal adalah karena PT HMBP disebut tidak merealisasikan plasma 20 persen itu. Terkait hal ini, Sugianto mengaku berada di pihak warga.
"Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).
Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT HMBP.
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang diantaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.