Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendadak bungkam kepada awak media saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sejumlah awak media termasuk Suara.com mencoba mengonfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu kepada Karyoto, Selasa (10/10/2023) hari ini.
Namun Kapolda Metro Jaya itu tampak bergegas masuk mobil saat dikejar wartawan usai menghadiri acara 'Deklarasi Anti Hoax' di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta.
Beberapa wartawan juga sempat berupaya mengonfirmasi terkait kabar adanya upaya penggeledahan di rumah pribadi dan ruang kerja Ketua KPK Firli Bahuri. Namun Karyoto enggan menjawab.
"Ke Kabid Humas," ucap Karyoto.
Diketahui penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana di balik kasus tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa enam saksi. Beberapa di antaranya SYL berserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Nama Irwan sempat disebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL Desember 2022 lalu.
Kapolrestabes Semarang tersebut juga diketahui merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.
Foto pertemuan antara SYL dan Firli baru-baru ini beredar di media sosial. Dalam foto tersebut Firli nampak mengenakan kaus olahraga. Sedangkan SYL terlihat mengenakan kemeja hitam bercorak putih.
Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik telah merencanakan memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade.