Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas
Daftar Mantan Koruptor Nyaleg Pemilu 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong netralitas Pemilu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapa pun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mengingatkan soal netralitas ASN selama Pemilu ini, pada pelantikan 309 ASN eselon 3 dan 4 jabatan administrator dan pengawasan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023). Sesuai aturan kepegawaian, lanjutnya, para ASN tak boleh memihak kepada kandidat yang ikut berkompetisi dalam Pemilu.

"Ini menjelang pemilu, Anda ASN harus tahu aturan. Kemudian jangan flexing. Kemudian, kalau dinas ada mendapatkan informasi yang harus diteruskan, masyarakat kurang informasi terhadap dinas Anda, bantu," ujar Heru.

Dalam kesempatan lain, Heru juga mengaku sudah menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperketat penggunaan media sosial oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat masa kampanye Pemilu 2023. Ia menyatakan, telah memberi arahan kepada para ASN Pemprov DKI.

Instruksi Kemendagri itu mencakup larangan unggah, like, share, hingga komentar di unggahan salah satu kandidat Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga sikap netral para ASN.

"Tadi saya minta, sudah ada arahan. Tadi saya arahan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia menambahkan, akan ada sanksi yang menanti para ASN yang melanggar instruksi tersebut. Ketentuan ini tertuang dalam regulasi soal ASN.

"Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya," ucapnya.

Instruksi untuk menjaga netralitas saat Pemilu ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menggelar apel Pengucapan Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

baca juga

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan, apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN, serta SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilihan Umum.

“Ikrar yang dibacakan pada pagi hari ini pada dasarnya untuk menanamkan sikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kepada seluruh ASN, terutama di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta," tuturnya.

Arifin menjelaskan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik, sehingga tidak boleh terpengaruh kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Ia pun menyatakan, ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan. "Sanksi yang diberikan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat," ungkapnya.

Arifin berharap, seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta agar tetap melaksanakan tugas sesuai kode etik sebagai pegawai dan memperhatikan hal-hal yang dilarang.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan diri kita masing-masing khususnya dan umumnya organisasi yang kita cintai, yakni Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Pembacaan ikrar serupa juga dilakukan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara di sela-sela Apel Pagi, Senin (25/9/2023), di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakut. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Juaini menegaskan, sebagai pelayan publik, netralitas ASN sangat diharapkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan yang tidak seharusnya.

"Dalam ikrar ini saya mengingatkan diri saya pribadi dan ASN lainnya terkait netralitas ASN," bebernya.

Juaini menyebutkan lima poin netralitas ASN, yakni tidak berpartisipasi dalam kampanye politik, tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif, tidak memberikan perlakuan khusus dalam artian ASN harus memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua partai politik serta calom tanpa memihak. Kemudian, menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas atau ASN harus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas dan profesionalisme, tanpa memandang latar belakang politik.

"Apabila ASN tidak netral, pastinya dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, penting bagi ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas ini," tegasnya.  

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin memaparkan, upaya Pemprov DKI mendorong netralitas ASN dalam Pemilu lewat ikrar dan pakta integritas perlu didukung. Namun, ia berharap, para ASN mematuhinya sesuai aturan.

"Perlu didukung pakta integritas itu, tapi jangan hanya di atas kertas. Jangan hanya dijadikan sebagai gimmick, lip service, tapi bagian dari komitmen yang harus dipatuhi. Kita dukunglah pakta integritas itu agar lebih baik," urainya saat dihubungi Suara.com.

Menurut Ujang, sulit melihat pelaksanaan netralitas para ASN. Dalam berbagai kesempatan kerap ditemukan ASN yang tetap berpihak lewat berbagai cara.

"Jadi, kita mengukur parameter atau indikator ASN netral, berat. Kenapa? Karena ASN yang netral tidak mendapat apa-apa. Yang dukung mendukung ini yang dapat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Jika ketahuan melanggar, lebih baik dipecat, agar memberikan efek jera.

"Karena itu sanksi yang berat, yang tegas. Dipecat itu jadi sebuah keharusan, kalau ingin birokrasi netral," tegas Ujang.

Selama menjaga netralitas, ASN bertugas untuk menyukseskan Pemilu. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri menerangkan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi Undang-undang Pemilu dan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi Pemilu. Target sosialisasinya terhadap 30.000 warga masyarakat, dari pelajar hingga ASN untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu.

"Komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan baik, secara formal maupun informal, antara penyelenggara Pemilu (Komisi Pemilihan Umum/KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu) dengan Kesbangpol dan stakeholder lainnya, untuk mengatasi segala persoalan dan kendala yang muncul seputar penyelenggaraan Pemilu," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:27 WIB

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Sumut | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:33 WIB

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:28 WIB

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Kotak Suara | Minggu, 08 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Jakarta | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:18 WIB

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:27 WIB

Terkini

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:50 WIB

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:48 WIB

Daftar Saham Ambruk Usai Batas Bawah Rp50 Dihapus, Aksi Jual Massal Bikin Heboh

Daftar Saham Ambruk Usai Batas Bawah Rp50 Dihapus, Aksi Jual Massal Bikin Heboh

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:45 WIB

Fenomena Split Bill Gen Z: Mengurai Relasi Kuasa Patriarki di Meja Makan

Fenomena Split Bill Gen Z: Mengurai Relasi Kuasa Patriarki di Meja Makan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 08:45 WIB

Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar

Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 08:44 WIB

×