Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas
Daftar Mantan Koruptor Nyaleg Pemilu 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong netralitas Pemilu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapa pun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mengingatkan soal netralitas ASN selama Pemilu ini, pada pelantikan 309 ASN eselon 3 dan 4 jabatan administrator dan pengawasan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023). Sesuai aturan kepegawaian, lanjutnya, para ASN tak boleh memihak kepada kandidat yang ikut berkompetisi dalam Pemilu.

"Ini menjelang pemilu, Anda ASN harus tahu aturan. Kemudian jangan flexing. Kemudian, kalau dinas ada mendapatkan informasi yang harus diteruskan, masyarakat kurang informasi terhadap dinas Anda, bantu," ujar Heru.

Dalam kesempatan lain, Heru juga mengaku sudah menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperketat penggunaan media sosial oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat masa kampanye Pemilu 2023. Ia menyatakan, telah memberi arahan kepada para ASN Pemprov DKI.

Instruksi Kemendagri itu mencakup larangan unggah, like, share, hingga komentar di unggahan salah satu kandidat Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga sikap netral para ASN.

"Tadi saya minta, sudah ada arahan. Tadi saya arahan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia menambahkan, akan ada sanksi yang menanti para ASN yang melanggar instruksi tersebut. Ketentuan ini tertuang dalam regulasi soal ASN.

"Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya," ucapnya.

Instruksi untuk menjaga netralitas saat Pemilu ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menggelar apel Pengucapan Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

baca juga

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan, apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN, serta SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilihan Umum.

“Ikrar yang dibacakan pada pagi hari ini pada dasarnya untuk menanamkan sikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kepada seluruh ASN, terutama di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta," tuturnya.

Arifin menjelaskan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik, sehingga tidak boleh terpengaruh kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Ia pun menyatakan, ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan. "Sanksi yang diberikan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat," ungkapnya.

Arifin berharap, seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta agar tetap melaksanakan tugas sesuai kode etik sebagai pegawai dan memperhatikan hal-hal yang dilarang.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan diri kita masing-masing khususnya dan umumnya organisasi yang kita cintai, yakni Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Pembacaan ikrar serupa juga dilakukan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara di sela-sela Apel Pagi, Senin (25/9/2023), di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakut. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Juaini menegaskan, sebagai pelayan publik, netralitas ASN sangat diharapkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan yang tidak seharusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:27 WIB

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Sumut | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:33 WIB

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:28 WIB

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Kotak Suara | Minggu, 08 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Jakarta | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:18 WIB

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:27 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×