Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2023 | 01:00 WIB
Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Tim Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

4. Terus Menguat, Kini Gibran Diusulkan Gerindra Semarang Jadi Cawapres Prabowo

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Heri Pudyatmoko (tengah), didampingi jajaran pimpinan DPC Partai Gerindra saat membuka rapat pimpinan cabang (rapimcab), di Semarang, Selasa (10/10/2023). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Heri Pudyatmoko (tengah), didampingi jajaran pimpinan DPC Partai Gerindra saat membuka rapat pimpinan cabang (rapimcab), di Semarang, Selasa (10/10/2023). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Satu per satu kelompok mulai mendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kali ini, usulan datang dari Partai Gerindra Kota Semarang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Heri Pudyatmoko, mengungkapkan, usulan itu datang dari kader hingga sayap partai.

Baca selengkapnya

5. Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyanggah isu gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sengaja untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

"Sebenarnya sih enggak ada (kaitan dengan Gibran)," kata Dedek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI