Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer
Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). Adapun Letkol ABC merupakan tersangka di kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Basarnas.

"Kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM), Jemry Matialo dalam konferensi pers di Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Letkol ABC tampak dipamerkan ke depan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kedua tangannya terborgol.

Selain melimpahkan tersangka, Puspom TNI turut melimpahkan 53 barang bukti yang terkait perkara Letkol ABC. Puluhan barang bukti itu diantaranya, dua unit ponsel, satu unit mobil, satu unit notebook, satu buah dokumen pengadaan perusahaan yang berisi rekening Letkol ABC dan sebagainya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Rakha)
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Rakha)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen Safrin Rachman mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berkas perkara serta barang bukti kasus Letkol ABC.

"Oditur akan mempelajari berkas perkara yang kita terima hari ini, apakah berkas perkara itu memenuhi persyaratan syarat materi formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana itu akan kita pelajari," ucap Safrin.

Sementara itu, untuk mantan Kabasarnas Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA sampai saat ini berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap. Sehingga belum bisa dilimpahkan ke oditur militer.

"Untuk HA mohon diberikan waktu kepada kami penyidik, karena HA ini adalah dia yang merupakan yang mengambil keputusan dalam semua kebijakan-kebijakan yang ada di Basarnas," ujar Jemry.

Untuk HA, kata Jemry, Puspom TNI masih memerika sejumlah saksi terkait perintah HA kepada Letkol ABC dalam perkara ini.

baca juga

"Jadi kita lagi memeriksa masalah saksi-saksi yang terlibat di dalamnya dan dalam waktu dekat ini kita akan serahkan berkas juga kepada Otmilti," ungkap Jemry.

Kasus Suap Kabasarnas

Untuk diketahui, KPK dan Puspom TNI sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Kabasrnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Mulsunadi Gunawan, tersangka kasus penyuapan Kabasarnas ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mulsunadi Gunawan, tersangka kasus penyuapan Kabasarnas ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:47 WIB

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Terkini

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×