Akhirnya Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Di Kasus Anak Politisi PKB, Ronald Tannur Terancam Hukuman 15 Tahun!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:13 WIB
Akhirnya Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Di Kasus Anak Politisi PKB, Ronald Tannur Terancam Hukuman 15 Tahun!
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara hingga ditemukan fakta baru yang menunjukkan adanya unsur perbuatan pembunuhan oleh tersangka Ronald Tannur kepada pacarnya Dini.

Hendro menambahkan, pada prinsipnya penyidikan suatu kasus sifatnya dinamis dan berkembang. Karena itu perubahan pasal yang diterapkan adalah hal yang wajar, tergantung pada alat bukti dan fakta yang dikantongi.

"Perlu dipahami bahwa suatu penyidikan sifatnya dinamis," tambah Hendro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI