Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung

Senin, 16 Oktober 2023 | 07:59 WIB
Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung
Aparat kepolisian saat menembakan gas air mata ke massa saat demo ricuh di Seruyan Kalteng. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peluru Karet Dan Gas Air Mata

Dimas menuturkan, sebelum Gijik tewas tertembak, aparat kepolisian juga sempat menembaki warga menggunakan peluru karet. Aksi itu terjadi pada 23 September lalu.

“Tembakan peluru karet menimbulkan korban terhadap 2 orang warga,” ucapnya.

Sementara, pada tanggal 21 September, para aparat juga sempat menghujani sebuah mobil pick up milik warga dengan gas air mata. Meski saat itu mobil pick up tersebut hanya berisi logistik untuk massa aksi.

Akibatnya, bukan hanya para penumpng mobil, warga sekitar lokasi juga merasakan pedih akibat menghirup gas air mata.

“Hampir keseluruhan warga mengalami iritasi pada bagian kulit, perih pada bagian mata, hingga sesak nafas karena menghirup perihnya gas air mata,” tutupnya.

Diketahui, bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).

Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.

Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit

Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023). Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI