Tolak Buka Data Kontrak Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Polri Tak Patuh UU Keterbukaan Informasi

Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:37 WIB
Tolak Buka Data Kontrak Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Polri Tak Patuh UU Keterbukaan Informasi
Ilustrasi aparat menembakkan gas air di Stadion Kanjuruhan, Malang. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom]

Apalagi, lanjut Wanna, penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Setidaknya, berdasar hasil kajian ICW dan Trend Asia, Wanna mengklaim ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang tahun 2015-2022.

Wanna mengungkap salah satunya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa. Kemudian yang terbaru yakni peristiwa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.

"Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI