Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:43 WIB
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali
PPDB Bali. (Dok: Kemendikbudristek)

Suara.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia dan meninggalkan beberapa bagian penting yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. Pelaksanan PPDB beberapa tahun belakangan, salah satunya terkait sistem zonasi, kerap dipandang sebagai  proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati  acuan yang telah disepakati oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Peraturan Pemda yang mengacu pada peraturan tersebut. Pada prinsipnya pelaksanaan PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik  untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya. Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dengan dijalankannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lebih dini anak putus sekolah, agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun. Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran, serta membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Bali Komitmen Pelaksanaan PPDB Berkualitas

Meskipun di beberapa daerah masih ditemukan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, beberapa daerah berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tidak terjadi kembali. Salah satu daerah yang dipandang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan di provinsi tersebut pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, karena daerah tersebut sudah merasakan pemerataan pendidikan imbas pelaksanaan PPDB, salah satunya terkait jalur zonasi.

Salah satunya tampak dari pemerataan prestasi. Sekolah yang dulu belum pernah muncul, kini  sudah memperlihatkan prestasi akademik dan non akademik, baik tingkat daerah hingga tingkat nasional. Ketua PPDBP Bali, Fajar Apriani, mengungkapkan cara pandang orang tua murid di Provinsi Bali terkait dengan PPDB selalu sama, khususnya terkait dalam memandang konsep sekolah favorit.

“Padahal sekarang di Provinsi Bali sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Pemprov Bali terus berupaya melakukan pemerataan, baik dari segi fasilitas dan sumber daya manusia, supaya miskonsepsi orang tua murid terkait sekolah favorit ini bisa hilang,” terang Fajar.

Miskonsepsi terkait sekolah favorit ini menurut Fajar yang membuat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya mendatangkan persoalan di setiap daerah. Untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan PPDB Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencoba membuka akses informasi seluas-luasnya dengan memfasilitasi posko pelayanan di sekolah.

“Posko ini kemudian menjadi tempat mencari informasi bagi orang tua. Termasuk untuk membantu mereka yang kesulitan akses, misal bermasalah dengan jaringan internet saat pendaftaran, dan semua pertanyaan terkait PPDB dilayani melalui posko,” terang Fajar.

Terkait dengan dinamika persoalan PPDB jalur zonasi yang terjadi di beberapa daerah, Fajar mengungkapkan, bahwa pemberian informasi melalui posko termasuk dengan melakukan edukasi terhadap orang tua akan dapat meredam persoalan tersebut. Perihal terpenting menurutnya komitmen dari Pemda dibutuhkan agar berbagai permasalahan jalur zonasi bisa diantisipasi.

Ia mengungkapkan, khusus untuk jalur zonasi, Pemprov Bali bersepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat domisili, dan hal tersebut sesuai dengan aturan Kemendagri yang menganggap surat domisili adalah ilegal.

“Pemprov Bali juga berhati-hati dengan data titipan anak di Kartu Keluarga (KK). Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk pengecekan data,” tegas Fajar.

Ketua PPDBP Bali tersebut juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Bali telah menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencederai pelaksanaan PPDB online, dan melaksanakannya dengan aturan berlaku.

“Setiap tahun Pemprov Bali melakukan evaluasi bila terjadi permasalahan terkait PPDB sekaligus melakukan pemetaan. Bilamana perlu dibangun unit sekolah baru apabila terjadi crowded di wilayah tertentu. Pemprov Bali sangat mendukung PPDB, dengan adanya kebijakan zonasi ini juga merupakan upaya percepatan wajib belajar 12 tahun, dengan pemerataan sekolah agar siswa miskin semua tertampung di sekolah negeri,” tambah Fajar.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengungkapkan, bahwa aturan ketat terkait PPDB juga diberlakukan di Kota Denpasar. Sebab menurutnya Ibukota Provinsi Bali tersebut menjadi lokasi tujuan bagi orang tua dari seluruh provinsi untuk menyekolahkan anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB

Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB

News | Rabu, 13 September 2023 | 19:37 WIB

Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Bekaci | Selasa, 05 September 2023 | 17:01 WIB

Saat Jadi Gubernur Enggan Tambah Kapasitas, Kini Anies Malah Kritik Kurangnya Kursi Sekolah

Saat Jadi Gubernur Enggan Tambah Kapasitas, Kini Anies Malah Kritik Kurangnya Kursi Sekolah

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:20 WIB

Dihapus atau Tidak PPDB Zonasi akan Tetap Bermasalah di Pendidikan

Dihapus atau Tidak PPDB Zonasi akan Tetap Bermasalah di Pendidikan

Your Say | Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Diduga Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Sogokan PPDB Online Bekasi, Koordinator Dapodik Wilayah III Jabar Hilang

Diduga Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Sogokan PPDB Online Bekasi, Koordinator Dapodik Wilayah III Jabar Hilang

Bekaci | Senin, 14 Agustus 2023 | 07:29 WIB

Breaking News! Patgulipat PPDB Online Bekasi, Suhadi Beberkan 1 Siswa Bayar Rp7 Juta

Breaking News! Patgulipat PPDB Online Bekasi, Suhadi Beberkan 1 Siswa Bayar Rp7 Juta

Bekaci | Senin, 14 Agustus 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB