Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:04 WIB
Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!
Eks Peneliti ICW Donal Fariz usai memenuhi pemanggilan KPK, Jumat (20/20/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Advokat yang juga mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, Donal membantah dirinya sebagai kuasa hukum SYL. Ditegaskannya, dia tidak tergabung bersama rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum SYL.

"Hari ini dikonfirmasi sebenarnya terhadap siapa saja tim kuasa hukum. Tentu saja karena saya bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, sehingga materi pertanyaan ke saya hanya 12 pertanyaan dan hanya 50 menit saja," kata Donal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Donal juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan pemetaan titik rawan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu juga sebelumnya pernah ditanyakan penyidik KPK kepada Febri dan Rasamala.

"Nggak. Tidak jadi kuasa hukum, tentu saya tidak bertemu dengan para pihak, bahkan saya tidak pernah sekalipun bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo. Tentu juga tidak menjadi bagian, karena tidak pernah berdiskusi dan wawancara dengan yang bersangkutan," kata Donal.

Sebelumnya diberitakan, SYL resmi berstatus tersangka. Setelah proses penetapan tersangka Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil penyidik KPK dalam kaitan mereka sebagai advokat SYL pada pemanggilan pertama, Senin (2/10/2023). Sedangkan Donal yang juga termasuk dalam panggilan tersebut tidak hadir karena bukan kuasa hukum SYL.

Febri mengaku dia dan Rasamala dicecar soal dokumen yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan kasus korupsi di Kementan. Dokumen itu adalah pemetaan korupsi di Kementan

"Tentu kami benarkan, karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut," kata Febri.

Hasil pemetaan itu berisi sembilan poin rekomendasi ke Kementan, di antaranya penguatan pengawas internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kemudian penguatan unit pengendalian gratifikasi di internal Kementerian Pertanian, dan pembentukan penerapan dan pengawasan SOP terhadap tata kelola keuangan Kementerian Pertanian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:49 WIB

Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK

Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

×