Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:04 WIB
Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!
Eks Peneliti ICW Donal Fariz usai memenuhi pemanggilan KPK, Jumat (20/20/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Advokat yang juga mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, Donal membantah dirinya sebagai kuasa hukum SYL. Ditegaskannya, dia tidak tergabung bersama rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum SYL.

"Hari ini dikonfirmasi sebenarnya terhadap siapa saja tim kuasa hukum. Tentu saja karena saya bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, sehingga materi pertanyaan ke saya hanya 12 pertanyaan dan hanya 50 menit saja," kata Donal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Donal juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan pemetaan titik rawan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu juga sebelumnya pernah ditanyakan penyidik KPK kepada Febri dan Rasamala.

"Nggak. Tidak jadi kuasa hukum, tentu saya tidak bertemu dengan para pihak, bahkan saya tidak pernah sekalipun bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo. Tentu juga tidak menjadi bagian, karena tidak pernah berdiskusi dan wawancara dengan yang bersangkutan," kata Donal.

Sebelumnya diberitakan, SYL resmi berstatus tersangka. Setelah proses penetapan tersangka Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil penyidik KPK dalam kaitan mereka sebagai advokat SYL pada pemanggilan pertama, Senin (2/10/2023). Sedangkan Donal yang juga termasuk dalam panggilan tersebut tidak hadir karena bukan kuasa hukum SYL.

Febri mengaku dia dan Rasamala dicecar soal dokumen yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan kasus korupsi di Kementan. Dokumen itu adalah pemetaan korupsi di Kementan

"Tentu kami benarkan, karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut," kata Febri.

Hasil pemetaan itu berisi sembilan poin rekomendasi ke Kementan, di antaranya penguatan pengawas internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kemudian penguatan unit pengendalian gratifikasi di internal Kementerian Pertanian, dan pembentukan penerapan dan pengawasan SOP terhadap tata kelola keuangan Kementerian Pertanian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:49 WIB

Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK

Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB