Gorok Karyawati di Area Mal Central Park karena Dapat Bisikan Gaib, Pembunuhnya Idap Skizofenia Paranoid

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Gorok Karyawati di Area Mal Central Park karena Dapat Bisikan Gaib, Pembunuhnya Idap Skizofenia Paranoid
Gorok Karyawati di Area Mal Central Park karena Dapat Bisikan Gaib, Pembunuhnya Idap Skizofenia Paranoid. [Dok. Ist]

Suara.com - AH (26), pria yang tega menggorok leher FD (44), karyawati di area mal Central Park, Jakarta Barat pada 26 September 2023 lalu ternyata mengidap skizofenia paranoid. Gangguan jiwa berat yang dialami AH berdasar hasil pemeriksaan tim dokter yang dilibatkan dalam memeriksa kondisi kejiwaan AH.

"Dari dokter forensik psikiatri disampaikan bahwa terhadap tersangka didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya, Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Syahduddi mengatakan, AH nekat membunuh korban lantaran saat itu mendapat bisikan gaib.

Berdasarkan hasil keterangan pihak keluarga, lanjut Syahduddi, pelaku juga kerab berlaku aneh dan berhalusinasi sejak lama memiliki perilaku aneh. 

Polisi merilis kasus pembunuhan karyawati di area mal Central Park, Jakarta Barat. (Suara.com.Faqih)
Polisi merilis kasus pembunuhan karyawati di area mal Central Park, Jakarta Barat. (Suara.com.Faqih)

"Dalam enam bulan terakhir pelaku sering berperilaku aneh, dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi-informasi yang dianggap oleh ibu maupun adik-adiknya tidak masuk akal," tutur Syahduddi.

Saat melakukan pembunuhan terhadap FD, AH sempat berdiam diri di lokasi sembari mengamati keadaan sekitar. AH memilih FD sebagai korban lantaran bisikan goib yang diterima olehnya semakin kuat.

Korban kemudian dibekap oleh AH menggunakan tangan kiri. Hingga kemudian tersangka AH menggorok leher korban menggunakan pisau yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

"Setelah dibuntuti di TKP, tersangka secara tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya memegang pisau langsung menggorok leher korban," kata Syahduddi. 

Korban kemudian tewas bersimbah darah di lokasi. Setelahnya, AH berupaya melarikan diri, namun tertangkap oleh pihak sekuriti apartemen.

baca juga

Sebelumnya, AH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Namun akibat penyakit yang dideritanya tersangka dikenakan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:34 WIB

5 Fakta Baru Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Pembunuh Ternyata Suaminya Sendiri

5 Fakta Baru Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Pembunuh Ternyata Suaminya Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Sebelum Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Dokter Forensik Didatangi Korban Lewat Mimpi

Sebelum Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Dokter Forensik Didatangi Korban Lewat Mimpi

Entertainment | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

×