Isi Lengkap Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres Setelah Putusan MK

M Nurhadi

Rabu, 01 November 2023 | 15:21 WIB
Isi Lengkap Revisi PKPU Syarat Capres-Cawapres Setelah Putusan MK
Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui isi lengkap revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat capres-cawapres terutama mengenai usia.

Revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dilakukan untuk menyesuaikan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Menyetujui, Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat, Selasa (31/10/2023).

Dengan demikian, Pasal 13 ayat 1 poin q dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun akan diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, berikut adalah syarat lengkap untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden sesuai dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2023. 

1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri; 

3. suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia; 

4. tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya; 

baca juga

5. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika; 

6. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

7. telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara; jdih.kpu.go.id; 

8. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara; 

9. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan; 

10. tidak pernah melakukan perbuatan tercela; 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Tolak Mundur dari Perkara Batas Usia Capres: Jabatan Milik Allah

Anwar Usman Tolak Mundur dari Perkara Batas Usia Capres: Jabatan Milik Allah

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 15:16 WIB

Visi Misi Anies-Muhaimin, Dokumennya Paling Tebal Berisi 8 Jalan Perubahan

Visi Misi Anies-Muhaimin, Dokumennya Paling Tebal Berisi 8 Jalan Perubahan

News | Rabu, 01 November 2023 | 14:54 WIB

Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Periksa Lagi Hakim Anwar Usman Jumat Ini, Panitera Turut Dipanggil

Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Periksa Lagi Hakim Anwar Usman Jumat Ini, Panitera Turut Dipanggil

News | Rabu, 01 November 2023 | 13:38 WIB

Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman

Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman

Kotak Suara | Rabu, 01 November 2023 | 13:36 WIB

Muncul Beda Pendapat Di Sidang MKMK, Jimly Asshiddiqie: Semua Orang Punya Kepentingan

Muncul Beda Pendapat Di Sidang MKMK, Jimly Asshiddiqie: Semua Orang Punya Kepentingan

News | Rabu, 01 November 2023 | 13:24 WIB

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok Palu

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok Palu

Kotak Suara | Rabu, 01 November 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:15 WIB

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 08:11 WIB

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

×