Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 02 November 2023 | 12:59 WIB
Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?
Khaidar, korban lain penculikan anggota TNI Praka Riswandi saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Saksi sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Khaidar, mengaku tidak terpaksa saat diajak Praka Riswandi Manik Cs ikut ke dalam mobil.

Sekedar informasi, Khaidar merupakan korban lain Praka Riswandi Sc, selain Imam Masykur. Keduanya diculik dan dianiaya dalam waktu yang sama.

Oditur militer pun mengaku heran mendengar jawaban Khaidar lantaran tidak merasa terpaksa diajak ikut oleh Praka Riswandi Cs. Sebab, sejak awal Praka Riswandi Cs sudah mengintimidasi Khaidar. 

"Baik ketika saksi dibawa, itu kan saksi dari toko dibawa ke mobil, ditanya mau diborgol atau tidak, saksi bilang tidak. Tetapi di dalam mobil mata saksi juga ditutup, nah ketika saksi diajak terpaksa tidak?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

"Enggak dipaksa, cuma diajak biasa, kamu masuk mobil," ucap Khaidar.

Kepada oditur, Khaidar mengaku mengikuti perintah Praka Riswandi Cs karena takut dianiaya.

Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegur oditur militer lantaran terlalu keras mencecar korban lain Praka Riswandi Manik Cs di sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur. (Suara.com/Rakha)
Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegur oditur militer lantaran terlalu keras mencecar korban lain Praka Riswandi Manik Cs di sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur. (Suara.com/Rakha)

"Kok mau saksi diajak ke mobil? Emang mau diajak makan-makan?" tanya oditur kemudian.

"Pasrah aja pak, daripada saya entar dipukul," jawab Khaidar.

Oditur kembali mengulangi pertanyaannya. Kali ini, Khaidar mengaku terpaksa ikut Praka Riswandi Cs masuk ke dalam mobil.

baca juga

"Artinya ketika saksi ikut dengan mobil kendaraan terdakwa itu merasa terpaksa tidak?" tanya oditur menegaskan.

"Terpaksa," jawab Khaidar.

"Ya jelas terpaksa, namanya kamu diambil dari tempat kerjamu, dibawa ke arah yang tidak jelas, di dalam mobil juga dipukul. Kalau saya apabila terjadi terpaksa. Betul ndak?" kata oditur.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). (Suara.com/Rakha)
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). (Suara.com/Rakha)

"Betul," singkat Khaidar.

"Kecuali, 'Kau ikut aku ya, ada pesta di sana, kita makan-makan' beda itu lah," lanjut oditur.

Didakwa Pembunuhan Berencana

Sebagai informasi, Praka Riswandi membunuh Imam Masykur bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. 

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres, sedangkan Praka Heri Sandi merupakan seorang prajurit Direktorat Topografi TNI AD serta Praka Jasmowir adalah Anggota Kodam Iskandar Muda.

Dalam sidang ini, Praka Riswandi Cs didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Imam Masykur. Ketiganya didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

News | Kamis, 02 November 2023 | 12:46 WIB

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

News | Kamis, 02 November 2023 | 11:06 WIB

Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok

Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok

News | Rabu, 01 November 2023 | 19:28 WIB

Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas

Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

×