Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 02 November 2023 | 19:11 WIB
Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri
Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen menyebut Penyidik Polda Metro Jaya ingin mempertegas keterangan kliennya terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pernyataan tersebut itu dipertegas penyidik saat kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri pada Selasa 31 Oktober lalu.

Pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Itu pertanyaan (pertemuan dengan Firli) yang sudah ditanyakan sebelumnya, sehingga mereka (penyidik) minta penegasan saja terkait itu," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023).

Dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan 22 pertanyaan. Selain soal pertemuan, turut ditanyakan hubungan antara SYL dengan Firli.

"Lebih ke apakah mengenal beliau (Firli) atau tidak. Terus pernah berkomunikasi atau tidak," jelas Djamaluddin.

Sementara, SYL berharap agar kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadapnya diproses penyidik Polda Metro Jaya dengan baik.

"Semua harus berjalan dengan baik," tegas SYL.

SYL sebelumnya, sudah mengakui pernah bertemu Firli di rumah nomor 46 Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Namun dia enggan memberikan penjelesan yang mendetail.

baca juga

"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL pada Senin 30 Oktober.

Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Eks Mentan SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023.

Firli juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Firli diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementan.

Dalam perkara itu KPK menetapkan SYK sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran

Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran

News | Kamis, 02 November 2023 | 16:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo

News | Kamis, 02 November 2023 | 15:36 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Kenal Alex Tirta, Boyamin Tunjukkan Foto Ini Sebagai Bukti

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Kenal Alex Tirta, Boyamin Tunjukkan Foto Ini Sebagai Bukti

News | Kamis, 02 November 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×