Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

Iman Firmansyah Suara.Com
Sabtu, 04 November 2023 | 17:30 WIB
Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen
Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023). (Istimewa)

"Yang menyatakan ini bukan Ichsanuddin Noorsy, tetapi Komisi Konstitusi dalam kajiannya di tahun 2002. Yaitu terdapat inkonsistensi substansi baik yuridik maupun teoritik. Ketiadaan kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan UUD 1945 merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep dalam mengatur materi muatan UUD," katanya.

Ichsanuddin Noorsy mencontohkan di dalam Pasal 33 UUD 45 hasil amandemen. Ayat satu disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Tetapi di ayat 4 disebutkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Kata disusun dan diselenggarakan itu kontradiksi. Disusun artinya ada intervensi negara. Sedangkan diselenggarakan itu negara hanya seperti event organizer, menyerahkan ke pasar," tukas dia.

Dosen Fisip UI, Dr Mulyadi, menjelaskan sejarah berdirinya Indonesia yang sebenarnya tidak pernah dijajah. Karena yang benar-benar dijajah adalah bangsa-bangsa lama seperti bangsa Batak, Aceh, Jawa, Bugis dan lainnya.

"Artinya Indonesia itu dibentuk oleh gabungan negara dan bangsa lama. Mereka ini yang dijajah, kemudian membentuk negara ini. Makanya sudah sewajarnya penguasa negara atau bangsa lama ini diberi penghormatan. Seperti para raja dan sultan nusantara, mereka itu harus diberi tempat dan kedudukan terbaik dalam bangsa ini," ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga misi terselubung dalam penggantian UUD 45.

Yaitu ingin menguasai ekonomi, menguasai politik, dan menguasai Presiden.

"Coba saja baca dan perhatikan di dalam pasal-pasalnya. Kuasai ekonomi akhirnya dijadikan liberalisme. Di politik yaitu dengan liberalisme politik, adanya gabungan partai seperti Pasal 6A ayat 2. Lalu kuasai pemerintah itu dengan diubahnya penjelmaan rakyat di MPR menjadi pilpres langsung," tukasnya.

Turut hadir dalam acara itu, Sekjen PPM, Delwan Noer, Sekretaris Wantimpus PPM, Suryo Susilo, para anggota PPM dari berbagai daerah, Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa, Pemuda Pancasila, FKPPI, FKPP AL, IPKI, FKPP AU dan para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

Baca Juga: Generasi Muda Diajak Gunakan Asumsi yang Benar dalam Demokrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI