Demo Tolak Hak Angket DPR ke MK, Praktisi hingga Mahasiswa Tutup Mulut Pakai Lakban

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 November 2023 | 15:35 WIB
Demo Tolak Hak Angket DPR ke MK, Praktisi hingga Mahasiswa Tutup Mulut Pakai Lakban
Demo Tolak Hak Angket DPR ke MK, Praktisi hingga Mahasiswa Tutup Mulut Pakai Lakban. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Puluhan orang menggelar aksi penolakan terhadap hak angket DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi unjuk rasa itu digelar massa pendemo di depan Gedung MK, Jakarta pada Senin (6/11/2023) siang.

Peserta aksi yang terdiri dari praktisi dan mahasiswa hukum itu mengaku bingung dengan pembahasan hak angket di DPR.

Dalam aksinya tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Pengacara Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa menjelaskan Pasal 79 ayat (3) UU MPR, DPR, dan DPD menyatakan hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, di dalam aturan itu, pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah dapat berupa kebijakan yang dilaksanakan sendiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri Negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau Pimpinan lembaga Pemerintah Nonkementerian. 

Artinya, kata Viktor, sudah sangat jelas bahwa Mahkamah Konstitusi bukan menjadi pihak yang dapat lakukan angket oleh DPR.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terhadap upaya hak angket yang akan dilakukan oleh DPR kepada Mahkamah Konstitusi tentunya akan kami tolak dan lawan dengan menggunakan jalur konstitusional yang tersedia, di mana salah satunya adalah melakukan aksi diam karena terhadap serangan politik kepada Mahkamah Konstitusi di tengah upaya penyelesaian masalah adanya pelanggaran etik yang sedang berjalan di MKMK membuat kami kehabisan kata-kata sehingga tidak dapat berkata apa-apa lagi," kata Viktor di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Menurut dia, penggunaan hak angket yang selama ini dilakukan oleh DPR tidak ada satu pun yang terselesaikan sehingga penggunaannya kepada MK akan menambah buruk keadaan dan masalah MK.

Pantauan Suara.com di lokasi, aksi tersebut dihadiri oleh Viktor, Praktisi Hukum Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Brahma Aryana, Ketua BEM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta Wahab Sangaji, dan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Aldi Hidayat.

Mereka membentangkan spanduk untuk menolak penggunaan hak angket DPR kepada MK dan melakukan aksi simbolis dengan menempelkan lakban pada mulut mereka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Mahasiswa Gugat Putusan MK, Minta KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Dua Mahasiswa Gugat Putusan MK, Minta KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 14:15 WIB

Akui Putusan MK Bersifat Tetap-Mengikat, Denny Indrayana: Tetapi Harus Ada Pengecualian

Akui Putusan MK Bersifat Tetap-Mengikat, Denny Indrayana: Tetapi Harus Ada Pengecualian

News | Senin, 06 November 2023 | 10:07 WIB

Bukan buat Anak Muda, Putusan MK soal usia Capres-Cawapres Dinilai Cuma jadi Basis Nepotisme Penguasa

Bukan buat Anak Muda, Putusan MK soal usia Capres-Cawapres Dinilai Cuma jadi Basis Nepotisme Penguasa

News | Minggu, 05 November 2023 | 19:00 WIB

Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan

Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan

News | Sabtu, 04 November 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

×