Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?

Bangun Santoso

Selasa, 07 November 2023 | 06:12 WIB
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih (kanan) saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) hari ini putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya.

Laporan dugaan etik tersebut sebelumnya diajukan sejumlah pihak terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, putusan MK memang bersifat final dan mengikat. Namun demikian, harus ada pengecualian.

"Untuk final and binding itu tetap harus ada pengecualian. Setiap prinsip hukum itu selalu ada pengecualian," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, dikutip Senin (6/11/2023).

Untuk itu, dia meminta kepada Majelis Kehormatam Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar tidak hanya menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua MK Anwar Usman yang memiliki kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tetapi juga memberikan sanksi atas putusan nomor 90 itu.

"Kalau sanksi etiknya jatuh kepada Anwar Usman, putusannya tetap dinikmati oleh pelaku yang terorganisir dan terencana ini," kata Denny.

Dugaan Mafia Peradilan

Sementara itu, Pelapor dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melakukan investigasi terkait dugaan mafia peradilan di MK.

Menurut dia, investigasi perlu dilakukan MKMK untuk mendalami dugaan adanya mafia peradilan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

baca juga
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

"Kami minta MKMK ini membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kemungkinan mafia peradilan," kata Petrus ditemui Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Terlebih, hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat dalam dissenting opinionnya atau pendapat berbeda mengungkapkan dinamika internal para hakim saat rapat permusyawaratan hakim atau RPH sebelum memutus perkara tenggang batas usia minimal capres dan cawapres.

"Hakim dalam waktu sekejap berubah pendirian dari menolak menjadi kabul. Itu juga bagian dari adanya dugaan mafia yang bermain di situ," kata Petrus.

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pemilu.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yang juga putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Bicara Status Gibran Di Partai Golkar: Tunggu Saja, Sabar

Airlangga Bicara Status Gibran Di Partai Golkar: Tunggu Saja, Sabar

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:21 WIB

Giliran Bobby Nasution Membelot Dari PDIP Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Kami Sambut

Giliran Bobby Nasution Membelot Dari PDIP Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Kami Sambut

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:45 WIB

Prabowo Hadiri HUT ke-59 Golkar Tanpa Bacawapres, Ini Jawaban Airlangga Soal Gibran Absen

Prabowo Hadiri HUT ke-59 Golkar Tanpa Bacawapres, Ini Jawaban Airlangga Soal Gibran Absen

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:35 WIB

Pembangunan Era Jokowi Diklaim Berdampak Positif Hingga 75 Persen, Airlangga: Bisa Dilanjutkan Prabowo-Gibran

Pembangunan Era Jokowi Diklaim Berdampak Positif Hingga 75 Persen, Airlangga: Bisa Dilanjutkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 22:36 WIB

Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK

Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 22:07 WIB

Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 21:58 WIB

Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Lifestyle | Senin, 06 November 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×