Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 06:12 WIB
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih (kanan) saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) hari ini putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya.

Laporan dugaan etik tersebut sebelumnya diajukan sejumlah pihak terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, putusan MK memang bersifat final dan mengikat. Namun demikian, harus ada pengecualian.

"Untuk final and binding itu tetap harus ada pengecualian. Setiap prinsip hukum itu selalu ada pengecualian," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, dikutip Senin (6/11/2023).

Untuk itu, dia meminta kepada Majelis Kehormatam Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar tidak hanya menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua MK Anwar Usman yang memiliki kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tetapi juga memberikan sanksi atas putusan nomor 90 itu.

"Kalau sanksi etiknya jatuh kepada Anwar Usman, putusannya tetap dinikmati oleh pelaku yang terorganisir dan terencana ini," kata Denny.

Dugaan Mafia Peradilan

Sementara itu, Pelapor dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melakukan investigasi terkait dugaan mafia peradilan di MK.

Menurut dia, investigasi perlu dilakukan MKMK untuk mendalami dugaan adanya mafia peradilan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

"Kami minta MKMK ini membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kemungkinan mafia peradilan," kata Petrus ditemui Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Terlebih, hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat dalam dissenting opinionnya atau pendapat berbeda mengungkapkan dinamika internal para hakim saat rapat permusyawaratan hakim atau RPH sebelum memutus perkara tenggang batas usia minimal capres dan cawapres.

"Hakim dalam waktu sekejap berubah pendirian dari menolak menjadi kabul. Itu juga bagian dari adanya dugaan mafia yang bermain di situ," kata Petrus.

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pemilu.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yang juga putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Bicara Status Gibran Di Partai Golkar: Tunggu Saja, Sabar

Airlangga Bicara Status Gibran Di Partai Golkar: Tunggu Saja, Sabar

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:21 WIB

Giliran Bobby Nasution Membelot Dari PDIP Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Kami Sambut

Giliran Bobby Nasution Membelot Dari PDIP Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Kami Sambut

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:45 WIB

Prabowo Hadiri HUT ke-59 Golkar Tanpa Bacawapres, Ini Jawaban Airlangga Soal Gibran Absen

Prabowo Hadiri HUT ke-59 Golkar Tanpa Bacawapres, Ini Jawaban Airlangga Soal Gibran Absen

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 05:35 WIB

Pembangunan Era Jokowi Diklaim Berdampak Positif Hingga 75 Persen, Airlangga: Bisa Dilanjutkan Prabowo-Gibran

Pembangunan Era Jokowi Diklaim Berdampak Positif Hingga 75 Persen, Airlangga: Bisa Dilanjutkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 22:36 WIB

Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK

Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 22:07 WIB

Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 21:58 WIB

Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Lifestyle | Senin, 06 November 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB