Suara.com - Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah buka suara soal pencegahannya ke luar negeri bersama rekannya, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiganya dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat SYL.
"Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri lewat keterangannya dikutip Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Dia emastikan akan bersikap kooperatif jika dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut KPK mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri dalam perkara korupsi SYL.
"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali.
![Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/11/91828-kepala-bagian-pemberitaan-kpk-ali-fikri.jpg)
Disebutnya pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan, berlaku sejak tanggal 7 November 2023. Namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan.
Ali belum mengungkap secara detail kepentingan pencegahaan ketiganya.
"Yang pasti ini adalah kebutuhan penyidikan. Pencegahan seseorang itu adalah ketika dibutuhkan keterangannya oleh tim dia tetap berada di dalam negeri. Jadi mempercepat proses penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh
Sebagaiamana diketahui Febri dan Rasamala adalah bagian dari tim kuasa hukum SYL. Keduanya sudah sempat diperiksa penyidik KPK dalam perkara korupsi yang menjerat SYL. Sementara Donal Fariz mengaku bukan bagian dari tim kuasa hukum SYL. Namun demikian dia sudah diperiksa penyidik.