![Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak trending topic Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019). [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/10/27740-tagar-justiceforaudrey.jpg)
Hal ini juga mengingatkan netizen pada tagar justice for Audrey, di mana korban juga melakukan prank bullying. Kasus Justice for Audrey ini sempat menjadi sorotan besar banyak pihak di tahun 2019. Berawal dari kemunculan tagar JusticeforAudrey di sosial media.
Kembali ke tahun 2019 lalu, ada tujuh dari 12 siswi SMP yang terduga sebagai tersangka kasus Audrey prank bullying telah dimintai keterangan oleh Polresta Pontianak. Saat itu, usia Audrey dan terduga tersangka kurang lebih 14 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan polisi berinisial EC, perkara ini dimulai dari cekcok di medsos. Audrey kemudian membuat janji temu untuk menyelesaikan permasalahan ejek-mengejek di medsos tersebut.
Audrey dan EC bertemu di pinggir tepi Kapuas. Di sana mereka saling adu mulut dan baku hantam. Perkelahian bahkan berlanjut sampai ke Taman Akcaya, yang jaraknya sekitar 500 meter dari tepi sungai Kapuas. Di sana Audrey berkelahi dengan teman-teman EC.
Setelah perkelahian, ibu Audrey melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pontianak. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Pontianak. Audrey yang terluka dirawat di RS.
Tanggal 9 April 2019, tagar justiceforAudrey viral di twitter bahkan menduduki nomor 1 di Indonesia dan dunia. Akibatnya, perkara ini memicu petisi karena dipaparkan di twitter bahwa Audrey, sebagai korban mengalami luka di kepala dan alat kelaminnya, sehingga kasus pun ditingkatkan ke ranah penyidikan. Polisi sampai meminta hasil visum kepada Audrey.
Akan tetapi, hasil visum yang dipaparkan oleh kepolisian menyatakan sebaliknya. Hasil visum menyatakan kepala korban tidak mengalami pembengkakan, tidak ada benjolan, tidak ada memar di mata, penglihatannya normal, dan terduga pelaku tidak menekan alat kelamin korban. Buktinya adalah tidak ditemukannya bekas luka di alat kelamin korban.
Setelah hasil visum keluar, warganet yang sebelumnya membela Audrey menjadi kecewa. Banyak yang merasa tertipu dan dibohongi oleh Audrey. Kasus ini pun mendapatkan label sebagai kasus Audrey prank bullying.
Terduga tersangka melakukan klarifikasi
Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
Dua belas siswa terduga tersangka akhirnya melakukan klarifikasi bahwa mereka tidak melakukan pengeroyokan. Kejadian yang sebenarnya ialah mereka berkelahi satu lawan satu, dan ada juga yang berusaha melerai.