Hakim 'Sederhana' Asal Sleman Suhartoyo Bakal Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 November 2023 | 09:30 WIB
Hakim 'Sederhana' Asal Sleman Suhartoyo Bakal Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo memberika konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru hari ini. Rencananya, Suhartoyo akan dilantik pada pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB, ya," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono, Senin (13/11/2023).

Pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.

"Kami menyepakati Ketua MK terpilih adalah Bapak Suhartoyo dan inshaallah akan diambil sumpahnya pada hari Senin," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Setelah ditetapkan sebagai Ketua MK, Suhartoyo mengungkap bukan kemauan dirinya untuk maju menjadi pemimpin.

Menurutnya, ada permintaan dari hakim-hakim MK kepada dirinya untuk menjadi Ketua MK.

Hal tersebut juga yang akhirnya menjadi pertimbangan dirinya menyanggupi menjadi orang nomor satu di MK.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu mengaku berasal dari lingkungan sederhana.

Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski berhasil meniti karir hingga ke level tertinggi yakni menjadi hakim konstitusi, tak langsung membuat Suhartoyo terlena dengan harta.

Justru, ia mengaku tidak nyaman dengan adanya fasilitas yang diterimanya sebagai hakim MK.

“Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,” tuturnya.

Bapak dari tiga anak itu juga sempat menghadapi kontroversi sebelum akhirnya resmi dilantik menjadi hakim konstitusi pada 2015 lalu.

Anak-anaknya pernah bertanya soal itu kepadanya.

“Karena anak-anak saya berpikir ketika saya dihujat, buat apa jadi hakim konstitusi jika harkat dan martabatnya dilecehkan. ‘Lebih baik jadi orang biasa saja’, kata anak-anak saya,” kenangnya.

Ia pun memastikan bekerja sebagai hakim konstitusi demi menegakkan keadilan.

“Saya bekerja untuk bisa memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan,” ucapnya.

Gantikan Posisi Anwar Usman

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suhartoyo mengisi kursi Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman. Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut putusan MKMK, Anwar dinyatakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Dengan begitu, Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK, dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” ujar Jimly.

Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Anggapan Ada Manipulasi Hukum Dan Nepotisme Jokowi: Manipulasinya Di Mana?

Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Anggapan Ada Manipulasi Hukum Dan Nepotisme Jokowi: Manipulasinya Di Mana?

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 01:35 WIB

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 05:35 WIB

Sejarah Pembentukan Mahkamah Konstitusi: Megawati Punya Andil Besar

Sejarah Pembentukan Mahkamah Konstitusi: Megawati Punya Andil Besar

Lifestyle | Minggu, 12 November 2023 | 19:31 WIB

Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi

Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi

Video | Minggu, 12 November 2023 | 18:00 WIB

Kompilasi Kegelisahan PDIP Soal Putusan MK dan Drama Politik

Kompilasi Kegelisahan PDIP Soal Putusan MK dan Drama Politik

Lifestyle | Minggu, 12 November 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB