Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 14 November 2023 | 17:38 WIB
Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Anggota VI BPK Pius Lustrilanang berada di Korea Selatan (Korsel) saat ruanganya disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Hal itu diungkap Ketua KPK Filri Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/202).

"Terkait keberadaan saudara Anggota VI BPK PL (Pius) yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel," kata Firli.

Penyidik KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Repbulik Indonesia di Korea Selatan.

"Dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korea Selatan, tentu lah kami bisa menempuh beberapa jalur. Langkah pertama yang akan kami lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yg berada di Korea Selatan," ujar Filri.

Sementara di sisi lain, kata Firli, KPK juga sudah menandatangani kerja sama dengan lembaga antikorupsi Korsel.

"Dalam MOU tersebut, tergambarkan tukar mebukar informasi, saling membantu terkait adanya pelaku tindak pidana korupsi, apakah mereka melarikan ke Korea, atau yang dari Korea ke Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyegelan dilakukan KPK pada Senin (13/11/2023), sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mosso bersama sembilan orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan BPK.

"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin," kata Firli.

baca juga

Penyegelan itu berkaitan dengan penyidikan korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.

"Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan," katanya.

Kata Firli, ruang tersebut sampai saat ini, Selasa (14/11) masih dilakukan penyegelan, belum dilakukan penggeledahan.

" Masih. Tapi mungkin anda mau bertanya berikutnya, bisa saja itu ada pengembangan. Tapi saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," katanya.

Dari 10 orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK

Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK

News | Selasa, 14 November 2023 | 13:54 WIB

OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex

OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex

News | Selasa, 14 November 2023 | 13:28 WIB

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

News | Selasa, 14 November 2023 | 12:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×