Suara.com - Lagi-lagi, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidikan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (14/11/23) ini.
Diketahui, ini bukan kali pertama Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus terkait SYL. Sebelumnya, Ia pernah beralasan sedang pergi ke Aceh dan memimpin OTT di Sorong saat harus memenuhi undangan penyidikan.
Alasan firli mangkir dari panggilan penyidikan Polda Metro Jaya
Setidaknya Firli sudah terhitung sebanyak tiga kali mangkir dari panggilan penyidikan Polda Metro Jaya, alasannya pun cukup beragam.
1. Pergi ke Aceh
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergi ke Aceh untuk menghadiri acara KPK yang direncanakan berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Namun, Firli diketahui telah bertolak ke Aceh dua hari sebelum acara tersebut dimulai, yaitu pada tanggal 7 November 2023.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Firli Bahuri melakukan perjalanan ke Aceh dan mengecek persiapan acara.
Namun, tidak sedikit pula bahwa keputusan Firli adalah upaya untuk mangkir dari panggilan dengar pendapat bersama Kejaksaan Tinggi pada tanggal 8 November 2023.
Baca Juga: KPK Tangani Dua Kasus Besar Korupsi di Kementan RI, Apa Saja?
2. Pimpin OTT Sorong