LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Seberapa Efektif?

Iman Firmansyah

Rabu, 15 November 2023 | 08:00 WIB
LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Seberapa Efektif?
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Suara.com - AWAL Institute menyelenggarakan seminar pertama dengan tema 'efektivitas LHKPN dalam pemberantasan korupsi di Indonesia' untuk memberikan informasi tentang keberadaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan melihat data harta kekayaan yang dilampirkan langsung oleh para pejabat di Indonesia.

Aktivis HAM yang juga pendiri Lokataru, Haris Azhar, mengatakan LHKPN merupakan satu informasi diantara sejumlah informasi. Namun sumber informasi ini tidak serta merta bisa diandalkan yang mencakup semua aspek kekayaan yang dimiliki seorang pejabat.

"Buat kita semua sebagai masyarakat supaya kita tau tapi tidak bisa hanya mengandallan LHKPN, gitu. Kenapa karena sumber kekayaaan itu, ada sumber kekayaan yang dimiliki karena keturunan bacalah undang-undang tentang perkawinan. Ada harta pemberian dari orang tua, misalnya waktu anda jadi pejabat belum dibagi waris keluarga tapi begitu jadi pejabat institusi ada pembagian waris. Ada lagi namanya harta gono gini karena perkawinan," katanya.

Ia menyampaikan fasilitas LHKPN bukan buat masyarakat (warga sipil) tetapi fasilitas akuarium bagi pejabat. "Pejabat mau dibilang baik ya benar disini. Karena kita sebagai warga, sebagai masyarakat kita bisa dan boleh melihat dengan cara yang lain. Dan kita gak punya kewajiban untuk memberikan informasi di LHKPN. Kita harus menikmati kepinteran, keberanian, bersihnya si pejabat disini. Jadi saya mau menekankan, kita jangan mau di seret di pertarungan ini," tuturnya.

"Oligarki itu para politisi yang berbisnis, lara pebisnis yang berpolitik. Dan karenanya ada pertukaran informasi, ada pertukaran perencanaan kebijakan negara, ada pertukaran tentang rencana pengadaan buat pelaksanaan kebijakan negara. Nah itu semua, penerimaan manfaat dan peraktek itu yang mana para penerimanya adalah pejabat negara yang saya sangat jarang sekali menemukan kualifikasi penerimaan manfaatnya di laporkan dalam format ini (LHKPN)," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan LHKPN memiliki kerumitan tersendiri yang diselesaikan dan ditampung lewat praktik-praktik korporasi. "Korporasi aset, yang sebetulnya mereka mewadahi praktek bisnis yang macam-macam ada soal tambang, karet, macam-macamlah," ungkapnya.

Haris juga menjelaskan LHKPN tidak berbanding lurus dengan perkembangan potensi atau praktik kejahatan. Karena kejahatan di sektor keuangan atau perkembangan di industri keuangan menurutnya jauh lebih dahsyat dari pada di LHKPN, yang sebetulnya di sektor negara tidak bisa dipublikas

"Misalnya PPHK, lalu sistem pemantauan pajak itu contoh yang gampang, OJK juga. Itu jauh lebih mumpuni untuk mendeteksi tentang sirkulasi ekonomi tadi. Jadi yang harus dipikirkan bagaimana membebaskan informasi soal pajak,OJK, PPHK, buat masyarakat," jelasnya.

Ia juga menambahkan LHKPN gak kompetitif untuk membuka kejahatan para pejabat dan menjadi pilihan satu diantara yang lain. "Dan yang kita baca ya statis di LHKPN sebenarnya kalau baca, banyak informasi yang meragukan, lucu-lucu. Saya ingin menegaskan LHKPN ini hanya, tarulah tembok untuk kita adu dengan informasi lain. Tidak ada standar buat warga untuk mensejajarkan dengan informasi yang ada disitu," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Sekjen IM57+ Institute, Lakso Anindito menilai LHKPN sebenarnya bukan untuk menunjukkan sumber utama untuk dijadikan satu informasi mengenai kekayaan pejabat, tapi LHKPN itu base lite yang menjadi referensi bagi publik untuk bisa melihat para pejabat mencantumkan sumber harta kekayaan di LHKPN itu sesuai.

"(LHKPN) menjadi sarana verifikasi untuk harta kekayaan. Fungsi penting LHKPN untuk memverifikasi. Jadi pejabat itu diposisikan dengan ketika dia jujur melaporkan maka dia akan secara mudah di indentifikasi tentang harta kekayaan secara signifikan. Tapi kalau dia tidak melaporkan secara jujur maka ini bisa kedepannya ketika dia sial seperti Rafael Alun jadi bisa menjadi sarana buat penegak hukum buat memverifikasi bahwa LHKPN yang diberikan oleh dia itu tidak valid dan itu bisa menjadi petunjuk ketika berbicara gratifikasi dan lain lain," nilainya.

Lakso juga mengungkapkan pendekatan potensial yang belum digunakan dalam LHKPN ada pendekatan delik kolusi dan nepotisme, yang diatur di dalam undang-undang sama yang melahirkan LHKPN.

"PR (Pekerjaan Rumah)-nya sebetulnya yang perlu dilakukan kedepan sinkronisasi data LHKPN dengan data lainnya. Jadi LHKPN itu dihubungkan dengan data lainnya. Kenapa, karena sudah ada peluang juga dengan diterbitkannya Perpres No.116 tahun 2018. Di Pelpres itu ada ketentuan dan kewajiban untuk melaporkan siapa Beneficial Owner dari satu perusahaan. Disitulah sebetulnya itu di sinkronisasi dengan LHKPN akan mengidentifikasi LHKPN di posisi yang signifikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi

News | Kamis, 16 November 2023 | 22:09 WIB

Kejagung Sita Rp 31,4 M dari Tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli, Kasus Korupsi BTS

Kejagung Sita Rp 31,4 M dari Tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli, Kasus Korupsi BTS

Video | Kamis, 16 November 2023 | 22:02 WIB

Terlibat Korupsi, KPK Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Terlibat Korupsi, KPK Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Foto | Kamis, 16 November 2023 | 22:20 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

News | Kamis, 16 November 2023 | 21:10 WIB

Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPR Vita Ervina Partai Apa?

Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPR Vita Ervina Partai Apa?

Lifestyle | Kamis, 16 November 2023 | 17:22 WIB

Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Bakal Tunda Periksa Peserta Pemilu di Kasus Korupsi

Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Bakal Tunda Periksa Peserta Pemilu di Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 November 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:31 WIB

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:19 WIB

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:08 WIB

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:02 WIB

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:55 WIB

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB