Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 November 2023 | 13:02 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyayangkan adanya kejadian para kepala desa se-Indonesia yang malah secara terang-terangan mendukung pasangan Pilpres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, mereka merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis sekaligus Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan hal tersebut dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada kontestasi politik Pemilu 2024. Semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu harusnya memastikan kontestasi politik ini berjalan secara demokratis dengan prinsip jujur, adil dan bebas.

"Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan perangkat pemerintah desa untuk pemenangan kontestasi Pemilu 2024," ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Dengan adanya dugaan mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap kandidat Capres-Cawapres, Dimas menilai akan memperburuk kondisi dan dinamika elektoral saat ini. Ketidaknetralan aparat dalam Pemilu disebutnya tak boleh terus dibiarkan.

"Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan," tuturnya.

Seharusnya, perangkat pemerintahan desa tidak terlibat dan menjauhkan diri dari politik dukungan terhadap kandidat presiden. Undang-undang Pemilu dan Undang Pemerintahan Desa secaras jelas dan tegas telah menegaskan larangan bagi perangkat desa untuk dilibatkan atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Keterlibatan mereka tidak hanya berpotensi melanggar UU, tapi juga membuat perangkat desa tidak fokus dengan fungsi dan tugasnya," ucapnya.

Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Mata Najwa. [Dok. Tiim Gerindra]
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Mata Najwa. [Dok. Tiim Gerindra]

Lebih berbahaya lagi, dukungan perangkat desa ini bisa menimbulkan polarisasi politik yang mengancam kohesi sosial masyarakat desa. Karena itu, pihaknya mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan untuk menjalankan fungsinya dalam mencegah potensi penggunaan sumber daya dan aparatur negara di semua level.

"Termasuk dalam hal ini adalah merespon dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat akan adanya indikasi dan potensi deklarasi dukungan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran yang dapat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang akan datang," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 23 November 2023 | 09:41 WIB

Bawaslu Akan Bahas Iklan Politik Prabowo-Gibran Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers

Bawaslu Akan Bahas Iklan Politik Prabowo-Gibran Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 20:41 WIB

Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran

Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran

News | Rabu, 22 November 2023 | 20:26 WIB

Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran

Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 19:40 WIB

Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 19:18 WIB

Terkini

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

×