Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 13:02 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Jika Perangkat Desa Masih Tak Netral, Hasil Pemilu Patut Dipertanyakan
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyayangkan adanya kejadian para kepala desa se-Indonesia yang malah secara terang-terangan mendukung pasangan Pilpres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, mereka merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis sekaligus Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan hal tersebut dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada kontestasi politik Pemilu 2024. Semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu harusnya memastikan kontestasi politik ini berjalan secara demokratis dengan prinsip jujur, adil dan bebas.

"Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan perangkat pemerintah desa untuk pemenangan kontestasi Pemilu 2024," ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Dengan adanya dugaan mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap kandidat Capres-Cawapres, Dimas menilai akan memperburuk kondisi dan dinamika elektoral saat ini. Ketidaknetralan aparat dalam Pemilu disebutnya tak boleh terus dibiarkan.

"Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan," tuturnya.

Seharusnya, perangkat pemerintahan desa tidak terlibat dan menjauhkan diri dari politik dukungan terhadap kandidat presiden. Undang-undang Pemilu dan Undang Pemerintahan Desa secaras jelas dan tegas telah menegaskan larangan bagi perangkat desa untuk dilibatkan atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Keterlibatan mereka tidak hanya berpotensi melanggar UU, tapi juga membuat perangkat desa tidak fokus dengan fungsi dan tugasnya," ucapnya.

Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Mata Najwa. [Dok. Tiim Gerindra]
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Mata Najwa. [Dok. Tiim Gerindra]

Lebih berbahaya lagi, dukungan perangkat desa ini bisa menimbulkan polarisasi politik yang mengancam kohesi sosial masyarakat desa. Karena itu, pihaknya mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan untuk menjalankan fungsinya dalam mencegah potensi penggunaan sumber daya dan aparatur negara di semua level.

"Termasuk dalam hal ini adalah merespon dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat akan adanya indikasi dan potensi deklarasi dukungan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran yang dapat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang akan datang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 23 November 2023 | 09:41 WIB

Bawaslu Akan Bahas Iklan Politik Prabowo-Gibran Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers

Bawaslu Akan Bahas Iklan Politik Prabowo-Gibran Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 20:41 WIB

Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran

Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran

News | Rabu, 22 November 2023 | 20:26 WIB

Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran

Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 19:40 WIB

Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Iklan Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Itu Anak-Anak Buatan AI

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 19:18 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB