Manotar merupakan caleg dari PSI, Namun, dia mengaku sudah tidak beraktivitas di partai lagi. Meski begitu, jika Manotar belum mundur dari PSI, maka dia tidak bisa melanjutkan proses fit and proper test.
Alhasil semua anggota Komisi III DPR setuju Manotar tidak boleh melanjutkan proses sebagai calon hakim.