Suara.com - Persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tak hanya jadi sorotan warga Indonesia, tapi juga jadi perhatian organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Direktur Asia untuk International Federation For Human Rights (FIDH) Andrea Giorgetta menilai, sidang Haris-Fatia merupakan bentuk pembungkaman HAM.
"Jadi kita melihat ini sangat jelas sebagai upaya untuk memberhentikan aktivitas mereka dengan menggunakan pencemaran nama baik yang seharusnya tidak digunakan dalam keadaan ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Andrea berharap, Haris-Fatia dapat terbebas dari apa yang sedang dijalaninya saat ini. Namun, Andrea menilai, ada unsur politis yang terjadi dalam persidangan Haris-Fatia.
"Jadi kita sangat khawatir vonis dalam kasus ini tidak positif," katanya.
Meski nantinya, jika Haris-Fatia divonis bebas. Namun masih ada kesan ketidakadilan yang diterima oleh Haris-Fatia.
Hal itu karena waktu Haris-Fatia telah terbuang selama berbulan-bulan untuk menjalani peradilan.
"Jadi jumlah waktu, tenaga, mental dan upaya yang telah dijalani oleh Haris dan Fatia selama persidangan ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan itu sendiri," jelas Andrea.
Andreas mengaku telah mengikuti persidangan Haris-Fatia sejak awal. Ia mengaku merasa khawatir dengan apa yang menimpa Haris-Fatia.
Baca Juga: Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang
"Kita telah memantau, mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal sejak Luhut mengajukan pengaduan terhadap Haris dan Fatia," ungkapnya.